Syarat Daftar KLJ 2025: Simak dan Segera Daftarkan Dirimu
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada tahun 2025. Program ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para lanjut usia (lansia) yang mengalami keterbatasan ekonomi.
Melalui KLJ, para lansia yang memenuhi kriteria tertentu akan menerima bantuan uang tunai yang disalurkan secara berkala melalui rekening Bank DKI. Bantuan ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup para lansia di wilayah DKI Jakarta.
Berikut informasi lengkap mengenai syarat, besaran dana, dan tata cara pendaftaran KLJ 2025.
Syarat Penerima KLJ 2025
Agar dapat menjadi penerima bantuan KLJ 2025, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat.
Berikut syarat penerima KLJ 2025:
-
Berdomisili di DKI Jakarta
Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku dan menunjukkan domisili di wilayah DKI Jakarta.
-
Berusia 60 Tahun ke Atas
Calon penerima harus sudah berusia minimal 60 tahun saat mendaftar.
-
Termasuk Keluarga Tidak Mampu atau Rentan Miskin
Tidak memiliki penghasilan tetap dan tergolong keluarga miskin atau rentan miskin.
-
Terdaftar dalam DTKS atau Usulan MPM
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau melalui mekanisme pemutakhiran mandiri (MPM) di kelurahan.
-
Tidak Menerima Bantuan Sosial Serupa
Tidak sedang menerima bantuan dari program sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau tinggal di panti sosial milik pemerintah.
-
Memiliki Rekening Bank DKI
Karena pencairan dana hanya dilakukan melalui Bank DKI, maka penerima wajib memiliki rekening di bank tersebut.
-
Melengkapi Dokumen Pendukung
Seperti fotokopi KTP, KK, dan jika diperlukan, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan.
Besaran Dana Bantuan KLJ 2025
Besaran bantuan KLJ 2025 adalah sebesar Rp300.000 per bulan. Dana dicairkan secara tiga bulan sekali, sehingga setiap tahap pencairan penerima akan mendapatkan Rp900.000.
Jadwal Pencairan Dana KLJ 2025
Untuk pencairan dana KLJ 2025 dibagi menjadi 4 tahap, yaitu 1, 2, 3,dan 4. Nah untuk kalian yang ingin mendapatkan dana KLJ, kalian wajib mengetahuinya.
Berikut jadwal pencairan dana KLJ 2025:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Dana akan ditransfer langsung ke rekening Bank DKI penerima bantuan dan dapat dicairkan melalui kantor cabang atau ATM Bank DKI.
Cara Mendaftar Sebagai Penerima KLJ 2025
Terdapat dua cara yang dapat dilakukan untuk mendaftar KLJ 2025, yaitu secara langsung melalui kelurahan atau secara online.
Berikut cara mendaftar sebagai penerima KLJ 2025:
-
Pendaftaran Langsung (Offline):
- Datang ke kantor kelurahan atau kecamatan setempat.
- Bawa dokumen yang diperlukan seperti KTP dan KK.
- Petugas akan melakukan verifikasi data.
- Data yang telah diverifikasi akan diajukan ke Dinas Sosial.
- Jika disetujui, calon penerima akan mendapatkan Kartu Lansia Jakarta.
-
Pendaftaran Secara Online:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store.
- Siapkan KTP dan KK, lalu buat akun dengan mengisi data diri.
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Setelah akun aktif, buka menu “Daftar Usulan”.
- Isi data dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan.
- Data akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos.
Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui website resmi Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id.
Cara Mengecek Status Penerimaan KLJ 2025
Untuk mengetahui apakah Anda atau anggota keluarga terdaftar sebagai penerima KLJ, lakukan pengecekan melalui website siladu dan aplikasi Jaki.
Berikut cara mengecek status penerima KLJ 2025:
-
Melalui Website Siladu:
- Kunjungi situs https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik “Cek” untuk melihat status
-
Melalui Aplikasi JAKI:
- Unduh aplikasi JAKI dari Play Store atau App Store
- Login ke aplikasi dan pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan NIK lansia untuk mengetahui status penerima bantuan
Cara Mencairkan Dana KLJ
Setelah terdaftar sebagai penerima aktif, dana KLJ dapat dicairkan dengan beberapa cara di bawah ini.
Berikut cara mencairkan dana KLJ:
- Datang ke kantor cabang Bank DKI terdekat.
- Bawa dokumen asli dan fotokopi seperti KTP, KK, dan Kartu KLJ.
- Ambil nomor antrian di loket bantuan sosial.
- Petugas bank akan melakukan verifikasi dokumen dan data.
- Dana bantuan akan disalurkan secara tunai atau masuk ke rekening penerima.
Jika lansia tidak dapat datang sendiri, pencairan bisa dilakukan oleh perwakilan dengan membawa surat kuasa resmi.
Segera Daftarkan Diri atau Keluarga Anda
KLJ 2025 merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para lansia di DKI Jakarta. Bagi Anda yang memenuhi syarat atau memiliki anggota keluarga yang memenuhi kriteria, segera daftarkan diri dan pastikan terdaftar dalam DTKS.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di kantor kelurahan, melalui aplikasi JAKI, atau website Siladu Jakarta.