Syarat Nominal Penghasilan Orang Tua untuk Dapatkan Bantuan KIP Kuliah 2025
KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi pelajar Indonesia yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi tetapi terkendala biaya. Salah satu syarat utama penerima KIP Kuliah adalah batasan nominal penghasilan orang tua.
Berdasarkan Panduan dan FAQ KIP Kuliah dari Kemdikbud Ristek, kriteria ekonomi bagi penerima KIP Kuliah adalah:
-
Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan.
-
Pendapatan kotor per kapita dalam keluarga maksimal Rp750 ribu per bulan.
Sebagai bukti, calon penerima wajib melampirkan dokumen resmi berupa slip gaji atau surat keterangan penghasilan yang sah.
Persyaratan Ekonomi untuk Penerima KIP Kuliah
Agar program ini tepat sasaran, pemerintah menetapkan beberapa kategori penerima, yakni:
-
Pelajar dari Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
-
Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada jenjang pendidikan menengah.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
-
Masuk dalam Desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
-
Berasal dari panti asuhan atau panti sosial.
-
Pelajar dengan Penghasilan Orang Tua Tidak Melebihi Batas
-
Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan.
-
Pendapatan kotor per kapita dalam keluarga maksimal Rp750 ribu per bulan.
Jika tidak memenuhi syarat di atas, pelamar wajib menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang disahkan oleh pemerintah setempat.
Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025
Bantuan yang diberikan melalui KIP Kuliah mencakup:
-
Pembebasan biaya pendidikan (UKT/SPP) yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
-
Bantuan biaya hidup yang ditentukan berdasarkan indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi. Terdapat lima kluster bantuan dengan nominal:
Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan.
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2025
Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan bersamaan dengan tahapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Berikut langkah-langkah pendaftaran:
-
Siapkan dokumen pendukung, seperti:
- Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), jika diperlukan.
- Bukti pendapatan orang tua/wali.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
-
Daftar secara online melalui situs resmi KIP Kuliah.
-
Pastikan data yang dimasukkan benar agar proses verifikasi berjalan lancar.
Dengan memenuhi seluruh persyaratan ini, calon mahasiswa dapat memperoleh bantuan KIP Kuliah untuk mendukung pendidikan tinggi mereka tanpa terbebani biaya kuliah dan biaya hidup.