Syarat Penerima Bantuan KJP Plus 2024, Cek Kriterianya
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik. Di tahun 2024, KJP Plus kembali hadir dengan sejumlah kriteria penerima yang wajib dipenuhi. Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat penerima dan bagaimana cara memastikannya.
KJP Plus adalah program bantuan pendidikan berbentuk dana yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan, seperti pembelian alat tulis, seragam sekolah, hingga kebutuhan belajar lainnya. Selain itu, penerima juga dapat menggunakan dana tersebut untuk keperluan pendidikan nonformal seperti kursus.
Syarat Penerima KJP Plus 2024
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, penerima KJP Plus harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan. Berikut adalah kriteria penerima KJP Plus 2024:
-
Terdaftar sebagai Warga DKI Jakarta
Penerima KJP Plus harus memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta. Hal ini untuk memastikan program ini hanya diberikan kepada warga yang berdomisili di Jakarta.
-
Siswa Aktif
Program ini diberikan kepada siswa aktif dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK, hingga pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Calon penerima harus terdaftar dalam DTKS. Data ini memuat informasi keluarga kurang mampu yang layak mendapatkan bantuan sosial.
-
Keluarga Tidak Mampu
Bukti kondisi ekonomi keluarga akan diperiksa melalui surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau data lain yang mendukung.
-
Tidak Sedang Menerima Bantuan Pendidikan Lainnya
Siswa yang sudah menerima bantuan pendidikan dari program pemerintah lain tidak dapat menjadi penerima KJP Plus, agar bantuan lebih merata.
Cek Kriteria Penerima KJP Plus 2024
Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima KJP Plus, berikut langkah-langkahnya:
-
Buka situs resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id.
-
Masukkan NIK siswa yang tertera pada Kartu Keluarga untuk mengecek status penerima.
-
Jika terdaftar sebagai penerima, informasi detail seperti nama siswa, sekolah, dan jumlah bantuan akan muncul.
Berapa Nominal Dana KJP Plus 2024?
Nominal dana KJP Plus 2024 bervariasi tergantung jenjang pendidikan penerima, mulai dari Rp250.000 hingga Rp600.000 per tahap yang disalurkan setiap periode tertentu. Untuk jenjang SD, dana yang diberikan adalah sekitar Rp250.000 per tahap, SMP menerima sekitar Rp300.000 per tahap, sedangkan SMA/SMK mendapat bantuan hingga Rp420.000 hingga Rp600.000 per tahap. Dana ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan seperti buku, seragam, alat tulis, dan kebutuhan belajar lainnya, serta dapat digunakan untuk biaya transportasi dan kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.
KJP Plus 2024 adalah salah satu program yang memberikan dampak nyata bagi pendidikan di Jakarta. Dengan memahami kriteria penerima dan cara mengecek statusnya, Anda bisa memastikan bantuan ini tepat sasaran. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendukung pendidikan anak-anak Jakarta!