Sabtu, September 13, 2025
Info dan Artikel
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Info dan Artikel
No Result
View All Result
Home opini

Update Penyaluran Pupuk Subsidi 2025, Begini Cara Klaimnya

Update Penyaluran Pupuk Subsidi 2025, Begini Cara Klaimnya

Update Penyaluran Pupuk Subsidi 2025, Begini Cara Klaimnya

Update Penyaluran Pupuk Subsidi 2025, Begini Cara Klaimnya

PT Pupuk Indonesia (Persero) tengah gencar mempercepat distribusi pupuk bersubsidi ke seluruh wilayah Indonesia. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melalui sosialisasi aktif dan program “Tebus Bersama” yang dilaksanakan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Jumat (9/5/2025) lalu. Kegiatan ini merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan efektivitas distribusi pupuk bersubsidi serta mempercepat serapannya di kalangan petani.

Senior Manager Regional 3A Pupuk Indonesia, Saroyo Utomo, menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini bertujuan untuk mempermudah proses penebusan pupuk serta memperkuat sistem distribusinya. Kegiatan tersebut juga sejalan dengan ketentuan dari Kementerian Pertanian dan sebagai persiapan menuju implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

Tak hanya sekadar penyaluran, kegiatan ini dikemas secara edukatif dan interaktif. Para petani diajak mencoba fitur digital i-Pubers, mengikuti sesi tanya jawab, dan berpartisipasi dalam undian berhadiah. Inovasi ini mempertegas komitmen Pupuk Indonesia dan pemerintah untuk menciptakan sistem penyaluran pupuk yang lebih akurat, efisien, dan berkelanjutan.



Uji Coba Fitur Baru i-Pubers

Salah satu sorotan utama dari acara di Madiun adalah uji coba fitur baru dalam aplikasi i-Pubers. Fitur ini memungkinkan kios pengecer untuk memesan pupuk langsung ke produsen atau distributor, sehingga mempercepat proses pengiriman dan meningkatkan transparansi distribusi. Kabupaten Madiun menjadi lokasi pertama dari lima daerah yang ditunjuk sebagai pilot project, disusul oleh Lampung Tengah, Grobogan, Gunung Kidul, dan Sidenreng Rappang.

Dukungan Pemerintah Daerah

Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, menyambut baik kegiatan tersebut dan mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan Pupuk Indonesia menjadikan Madiun sebagai lokasi awal program. Ia menyampaikan bahwa Madiun berhasil mencatat angka penebusan pupuk tertinggi nasional, yakni 56% dari total alokasi tahun 2025. Ia berharap sinergi yang terjalin dapat menjadikan daerahnya sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional.



Syarat Mendapatkan Pupuk Subsidi

Direktur Pupuk Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra, menekankan pentingnya partisipasi petani untuk mendaftarkan diri melalui sistem elektronik e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Sistem ini merupakan syarat utama untuk mendapatkan kuota pupuk subsidi. Pemerintah memastikan bahwa pasokan pupuk tersedia di seluruh wilayah, dan mendorong petani untuk melengkapi data e-RDKK secara kolektif jika belum melakukannya.

Distribusi dan Stok Pupuk di Jawa Timur

Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan distribusi pupuk subsidi tertinggi secara nasional. Hingga 7 Mei 2025, sebanyak 590.351 ton pupuk telah disalurkan, setara dengan 31% dari total alokasi wilayah tersebut—melampaui rata-rata nasional sebesar 26%. Rinciannya meliputi Urea 285.401 ton, NPK 252.543 ton, NPK Formula Khusus 33 ton, dan pupuk organik 52.373 ton.

Pupuk Indonesia juga menjamin ketersediaan stok yang cukup. Per 8 Mei 2025, total stok pupuk di Jawa Timur mencapai 215.978 ton atau 301% dari batas minimum yang ditentukan. Stok tersebut terdiri atas Urea 118.617 ton, NPK 97.245 ton, NPK Formula Khusus 116 ton, dan pupuk organik 3.968 ton.




Langkah-langkah percepatan distribusi pupuk bersubsidi yang dijalankan oleh Pupuk Indonesia menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Dengan hadirnya sistem digital seperti i-Pubers dan kolaborasi lintas lembaga, proses distribusi pupuk kini semakin transparan, cepat, dan tepat sasaran. Petani diharapkan segera mendaftar ke sistem e-RDKK agar dapat mengakses pupuk subsidi dengan lebih mudah.

Tags: Aplikasi i-Pubers pupuk subsidiCara klaim pupuk subsidiCara mendapatkan pupuk subsidi 2025e-RDKK 2025Fitur baru i-Pubers Pupuk IndonesiaPenebusan pupuk subsidi petaniPenyaluran pupuk subsidiPerpres Nomor 6 Tahun 2025 pupuk subsidiPilot project pupuk subsidi digitalProgram Tebus Bersama pupuk subsidiPupuk IndonesiaPupuk subsidi 2025Update distribusi pupuk subsidi 2025
Previous Post

Cara Cepat Bayar Denda E-Tilang Secara Online 2025

Next Post

Syarat Terbaru untuk Mendapatkan Beasiswa Daerah Tahun Ini

Next Post
Syarat Terbaru untuk Mendapatkan Beasiswa Daerah Tahun Ini

Syarat Terbaru untuk Mendapatkan Beasiswa Daerah Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Cara Mudah Mendaftar sebagai Penerima KLJ Agustus 2025: Bantuan Dana untuk Para Lansia

Cara Mudah Mendaftar sebagai Penerima KLJ Agustus 2025: Bantuan Dana untuk Para Lansia

Agustus 16, 2025
Cara Mengurus e-KTP yang Hilang di Dukcapil Setempat

Cara Mengurus e-KTP yang Hilang di Dukcapil Setempat

Oktober 10, 2024

Popular Post

  • Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek NIK Di Dukcapil Secara Online 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibuka Mulai 20 Agustus, Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Puasa Nisfu Sya’ban dan Ayyamul Bidh Februari 2025: Cek Tanggal dan Keutamaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pencairan Bansos KIS BPJS Di Bulan September 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.