• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result
Home Info

4 Contoh Norma Hukum dan Sanksinya

Editor UMSU by Editor UMSU
November 21, 2023
in Info
0
Contoh Norma Hukum dan Sanksinya

Contoh norma hukum ada beragam, bahkan itu juga ada dalam kehidupan kita. Jika norma hukum itu dilanggar, maka akan ada sanksinya. Pada dasarnya, norma hukum ini sifatnya tertulis dan diatur oleh lembaga tertentu yang berwenang menangani masalah hukum.

Dalam kehidupan masyarakat, tentu saja kita sudah tidak asing lagi dengan yang namanya norma. Ini adalah serangkaian aturan yang sifatnya untuk membangun tingkah laku yang tidak melanggar aturan. Norma sendiri memiliki banyak jenisnya dan hukum adalah contohnya.

Norma yang ada di dalam kehidupan negara ini akan memberikan hukuman bagi siapa saja yang melanggarnya. Itu juga sebabnya kita mengatakan kalau fungsi norma hukum menyasar hubungan baik antara seseorang dengan badan yang berwenang serta sifatnya memaksa.

Ini tidak bersifat universal, tetapi lebih ke penduduk suatu negara atau orang yang berada di kawasan negara tertentu saja. Di Indonesia sendiri, norma hukum dibuat berdasarkan sila pada Pancasila. Melanggar hukum ini sama dengan melanggar asas dan nilai Pancasila.

Contoh Norma Hukum dalam Kehidupan Sehari-hari

Indonesia adalah negara yang majemuk dengan banyak suku dan kebudayaan tersendiri. Ini bisa menjadi sebuah acuan tentang dasar hukum seperti apa yang harus diterapkan dan apa yang akan diberikan sebagai hukuman jika ada yang melanggar hukum yang sudah ada.

Latar belakang norma hukum ini menyasar semua elemen masyarakat. Dan jenis serta contoh norma hukum ini juga bukan hanya ada 1, melainkan ada 4 jenis dan semuanya memiliki contoh kasus masing-masing. Jadi, contoh apa saja norma hukum yang dapat ditemukan?

1. Hukum Tertulis

Hukum tertulis adalah sebuah aturan yang dibuat dalam bentuk tertulis. Seperti yang sudah disebutkan kalau ini didasari oleh Pancasila, maka contoh norma hukum tertulis adalah Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan dokumen penting lainnya.

Hukum tertulis ini digunakan untuk kehidupan masyarakat pada satu wilayah negara dan dibuat oleh lembaga yang berwenang. DPR dan pemerintah eksekutif memiliki hak dan wewenang untuk menyusun hukum tertulis dari tingkat bawah ke atas.

2. Hukum Pidana

Contoh norma hukum selanjutnya adalah hukum pidana. Contohnya adalah seperti pencurian yang terjadi dalam kelompok masyarakat sehingga menyebabkan kerugian dalam hal materil. Pelaku dapat terjerak hukum sesuai dengan yang tercatat.

Tujuan adanya norma ini adalah membatasi tingkah alku masyarakat agar tidak mengancam hak orang lain. Tentu saja bagi pelanggar akan dihadapkan dengan sanksi. Jadi, dengan adanya sanksi ini diharapkan tidak lagi ada pelanggaran.

3. Hukum Perdata

Contoh norma hukum selanjutnya adalah hukum perdata. Di dalamnya nanti adalah serangkaian kewajiban yang harus ditaati oleh warga negara. Hukum perdata ini akan mengurusi masalah yang dilakukan oleh salah satu pihak individu ke orang lain.

Hukum perdata ini tidak sama dengan hukum pidana. Ini sifatnya tidak merugikan banyak pihak. Contohnya adalah masalah rumah tangga atau perbuatan buruk seorang siswa saat di sekolah. Jadi, pidananya nanti juga tidak akan sama.

4. Hukum Tidak Tertulis

Dan yang terakhir ini mungkin sangat berbeda dengan sifat dasar sebuah norma hukum. Jika sebelumnya kita mengatakan kalau dibanding jenis-jenis norma yang lain, hukum ini adalah sesuatu yang sifatnya ditulis dan tertuang di dokumen negara.

Tetapi dalam norma hukum ini, sifatnya hanya memenuhi kebutuhan masyarakat. Hukum yang dibuat untuk membuat kehidupan dan aktivitas masyarakat lebih aman dan teratur. Biasanya hukum ini ada pada lingkungan yang masih penuh budaya.

Sanksi-Sanksi Untuk Setiap Pelanggaran Contoh Norma Hukum

Selain jenis-jenis serta contoh yang beragam, norma ini juga telah menyiapkan serangkaian proses hukum bagi para pelanggarnya. Pelanggaran yang dilakukan akan dikenakan sanksi. Jadi, ini adalah beberapa sanksi pelanggaran norma yang akan diterima oleh pelanggar:

1. Hukuman penjara yang durasinya dihitung berdasarkan perbuatan yang dilakukan

2. Pelanggar contoh norma hukum dapat dikenakan pidana mati

3. Mendapat sanksi sosial jika melanggar norma adat dan kebudayaan

4. Cancel Culture baik di dunia maya dan di lingkungan sosial

5. Sanksi Psikologis

6. Hukuman skala ringan hingga penyitaan

Hukum ini sifatnya mutlak, tidak boleh dilanggar jika tidak ingin dikenakan sanksi. Tujuan adanya norma hukum ini juga agar manusia tidak melakukan sesuatu dengan semena-mena. Contoh norma hukum itu seperti pidana penjara jika melakukan pelanggaran tertentu.***(Editor/UMSU)

ShareTweetPin
Editor UMSU

Editor UMSU

Related Posts

Mahasiswa FH UMSU Juara 3 Perlombaan Baca Puisi Bahasa Daerah 2023
Info

Mahasiswa FH UMSU Juara 3 Perlombaan Baca Puisi Bahasa Daerah 2023

Agustus 22, 2023
Fakultas Hukum UMSU Menggelar Yudisium dan Pelepasan Alumni
Agenda

Fakultas Hukum UMSU Menggelar Yudisium dan Pelepasan Alumni

Desember 8, 2022
Pasal Pencemaran Nama Baik
Info

Pasal Pencemaran Nama Baik

Desember 2, 2022
mahkamah konstitusi
Info

Mahkamah Konstitusi Penjelasan Tugas Dan Wewenang

November 7, 2022
Hukum Perdata Adalah
Info

Hukum Perdata Adalah

November 24, 2023
Hukum Dasar Yang Tidak Tertulis
Info

Hukum Dasar Yang Tidak Tertulis

November 21, 2023
Load More
Next Post
Sumber Tertib Hukum yang Ada di Indonesia

Sumber Tertib Hukum yang Ada di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Contoh Sikap Sila ke 1 Sampai 5 Pancasila dalam Kehidupan Sehari-Hari

    Contoh Sikap Sila ke 1 Sampai 5 Pancasila dalam Kehidupan Sehari-Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak dan Kewajiban Warga Negara Dalam UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bhineka Tunggal Ika: Pengertian, Arti, Makna, dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 di Pemilu 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Latar Belakang, dan Dampak Positifnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.