Pada hari ini Rabu, 12/10/2022 Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, SH., M.Hum diwakili oleh Waki, Dekan-III Atikah Rahmi, SH., MH membuka langsung sidang meja hijau Fakultas Hukum sekaligus membacakan undangan sidang meja hijau Nomor: 1523/II.3-AU/UMSU-06/F/2022 di ruang sidang gedung C Lt. I dengan jumlah peserta 18 orang mahasiswa, Kedelapanbelas peserta yakni: 1. RIZQIE NABILA NASUTION 1706200033, 2. RINDIYANI 1806200052, 3. CITRA DELA 1806200251, 4. YOFITA MAHARANI NABILLA 1706200204, 5. SYIFA PUTRI DENITA, 1806200026, 6. SYARIFUL MAHYA 1606200449, 7. ENDIKA SYAFRIANI 1806200057, 8. SITI RIZQI RAMADHANI MARPAUNG 1806200426, 9. IRHAM ZULFIRMAN HSB 1606200513, 10. MUHAMMAD GIO VANNI 1806200429, 11. SANTI ARUM SARI 1806200313, 12. MUTIARA KHAIDA HASIBUAN 1806200412, 13. MHD. FARIZ 1806200184, 14. YORIE F PRAMANA 1806200269, 15. FARHAN AT THARIQ ACHMAD 1806200051, 16. AGUNG JUPRIANDI 1806200063, 17. FAHMI ILYAS SIMATUPANG 1706200152, 18. KHAIRUDDIN ALWI FAJAR P. 1806200425.
Pada kesempatan ini Wakil Dekan III Fakultas Hukum UMSU Atikah Rahmi, SH., MH menegaskan kembali kepada ke delapanbelas peserta sidang meja hijau, agar membaca ulang isi skripsi dan tetap tenang dalam menjawab pertanyaan dari dosen-dosen pembimbing dan dosen-dosen pembanding dan dapat meyakinkan Dosen Pembimbing dan Dosen Pembanding tentang isi skripsi yang dibentang/dipertahankan pada kesempatan ini, juga menerima masukan dan tanggapan dari Dosen Pembimbing dan dosen pembanding. Medan Rabu 12/10/2022.