Pada hari ini Senin, 10/10/2022 Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, SH., M.Hum diwakili oleh Waki, Dekan-III Atikah Rahmi, SH., MH membuka langsung sidang meja hijau Fakultas Hukum sekaligus membacakan undangan sidang meja hijau Nomor: 1467/II.3-AU/UMSU-06/F/2022 di ruang sidang gedung C Lt. I dengan jumlah peserta 18 orang mahasiswa, Kedelapanbelas peserta yakni: 1. CHARISYA PUTRI AINI 1806200154, 2. DILA APRILIA 1806200171, 3. RISKI AMALIA 1806200282, 4. MINDYA RIZKI AZIZI 1806200276, 5. FITRI ASNI NASUTION 1506200071, 6. NURUL KHUSNA BANGUN, 1806200062, 7. CHAIDIR MUHAMMAD BARUS 1806200386, 8. ARYA PRASETYO HADI 1706200147, 9. RIFA AUDIA LUBIS 1606200465, 10. REYSHA FADHILLAH KAMAL 1606200398, 11. NADILA SUNTIKA 1806200445, 12. YASSER ATMANEGARA PARINDURI 1806200053, 13. SURYA RAHMADANA 1806200289, 14. SILVI SETIAWATI 1606200120, 15. ARYA DARMA SUDIRMAN, 1806200033, 16. WILLY M NURMAN 1806200423, 17. AGRI JUTAWAN 1806200028, 18. MUHAMMAD FARHANSYAH 1806200367.
Pada kesempatan ini Wakil Dekan III Fakultas Hukum UMSU Atikah Rahmi, SH., MH menegaskan kembali kepada ke delapanbelas peserta sidang meja hijau, agar membaca ulang isi skripsi dan tetap tenang dalam menjawab pertanyaan dari dosen-dosen pembimbing dan dosen-dosen pembanding dan dapat meyakinkan Dosen Pembimbing dan Dosen Pembanding tentang isi skripsi yang dibentang/dipertahankan pada kesempatan ini, juga menerima masukan dan tanggapan dari Dosen Pembimbing dan dosen pembanding. Medan Senin 10/10/2022.