Fakultas Hukum UMSU bekerjasama dengan Rumah Konstitusi, MHH PWM Sumut, DPC IKADIN Medan, Pusat Kajian dan Studi Konstitusi UMSU, BBH UMSU, PWPM Sumut, melaksanakan seminar dengan tema: Diskusi Kebangsaan Hutan, Pesisir, dan Desa, dalam Perspektif Hukum Konstitusi.
Kegiatan yang di buka oleh Wakil Rektor I UMSU Dr. Muhammaf Arifin Gultom, SH.,M.Hum ini, menghadirkan narasumber:
1. H. Fadly Nurzsl, S.Ag (Komisi 4 DPR RI)
2. Rizal Damanik (tenaga ahli utama kepresidenan/KNTI)
3. Dr. Ramlan, SH.,M.Hum (Akademisi UMSU)
4. Amir Hamdani Nst (Direktur Rumah Konstitusi)
Acara yang di moderatori oleh Dosen Fakultas Hukum UMSU, Benito Asdhi K, SH.,M.H
acara ini digagas atas keprihatinan dalam pengelolaan Hutan, Pesisir, dan Desa yang dinilai telah melenceng dari konstitusi RI
Acara di hadiri juga oleh Dekan Fakultas Hukum UMSU Ida Hanifah, SH.,MH, Wakil Dekan 1 Faisal, SH.M.Hum, Wakil Dekan 3 Zainuddin, SH., MH, ketua DPC IKADIN Medan, Azwir Agus, SH.,.M.Hum, Dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UMSU.