Medan, Dosen Fakultas Hukum UMSU Prof Dr. M Arifin, SH.,M.Hum yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor I UMSU dikukuhkan menjadi guru besar pada acara sidang senat terbuka pengukuhan guru besar Prof Dr. M Arifin, SH.,M.Hum dan Prof. Dr. Ir. Muhammad Buchari Sibuea MS yang berlangsung di Auditorium UMSU, Jalan Kapten Mukhtar Basri Medan, Sabtu (5/2/2022).
Acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh Ketua Majelis Litbang Dikti PP Muhammadiyah Prof. Dr. Lincolin Arsyad, Kepala L2DIKTI Sumut Prof. Dr. Ibnu Hajar dan beberapa Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah serta Dekan di lingkungan UMSU.
Pada acara pengukuhan itu, Prof. Dr. M Arifin akan menyampaikan orasi ilmiahnya. dengan judul ” Karakteristik Perjanjian ARBITRASE dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis”.
Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr. Faisal, SH.,M.Hum mengaku bersyukur atas pengukuhan guru besar Prof Dr. M Arifin, SH.,M.Hum tersebut.
“Fakultas Hukum UMSU sangat bersyukur atas pengukuhan guru besar ini, beliau adalah guru saya dan termasuk salah satu yang membangun fondasidimasa kepemimpinannya saat memimpin Fakultas Hukum UMSU”, ujar Faisal.
“Dengan adanya pengukuhan ini menjadi nutrisi yang sangat berharga untuk penguatan Fakultas Hukum UMSU, dan semoga hal ini juga menjadi motivasi bagi civitas akademika lainnya”, pungkasnya.
(Fai)