Dosen Fakultas Hukum UMSU Prof, Dr. Ida Hanifah, S.H., M.H, Dr. Rachmad Abduh, S.H., M.H dan Harisman, S.H., M.H menjadi pembicara dalam penetapan upah minimum kabupaten serdang bedagai Pada acara tersebut hadir unsur dari serikat pekerja dan Apindo
Acara tersebut dibuka oleh kepala dinas ketenagakerjaan serdang bedagai, beliau mengatakan bahwa penetapan upah minimum kabupaten serdang bedagai harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang tentunya memberi kemanfaatan dan keadilan.
Acara ini juga sekaligus dalam rangka untuk penyerahan SK Dewan Pengupahan, termasuk Dosen Fakultas Hukum UMSU.