Dosen Fakultas Hukum UMSU, Dr. Eka NAM Sihombing, SH, M. Hum, menjadi salah satu narasumber Panel dalam Kegiatan Seminar Nasional dan Call for Papers dengan Tema “Aktualisasi Pancasila Dalam Sistem Demokrasi Konstitusional Indonesia” yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) bekerjasama dengan Magister lImu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (MIHUMS), Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA), dan Himpunan Indonesia untuk Pengembangan IImu-ilmu Sosial (HIPIIS) .
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Alana Hotel, Surakarta Jawa Tengah Rabu (6/7/2022).
Dalam seminar tersebut, Eka NAM Sihombing menyampaikan materi dengan Judul “Aktualisasi Nilai Pancasila melalui Pengharmonisasian Perda”, dalam paparannya Eka NAM Sihombing berujar BPIP sebagai lembaga yang membidangi urusan pembinaaan ideologi Pancasila, perlu merumuskan pedoman teknis sebagai parameter untuk melakukan pengharmonisasian perda dengan nilai nilai Pancasila, sehingga tidak menimbulkan multi intepretasi bagi pengemban tugas pengharmonisasian di daerah.
Dalam panel tersebut, hadir juga narasumber lainnya, yaitu Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesein, SH, MH (FH UMJ), Dr. Wicipto Setiadi, SH, MH (FH UPN Veteran Jakarta), Titi Anggraini, SH, MH (Dewan Pembina PERLUDEM)