Pada hari ini Senin, 18/7/2022 Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, SH., M.Hum membuka langsung Seminar Proposal Fakultas Hukum UMSU dan membacakan undangan Seminar Proposal nomor: 974/II.3-AU/UMSU-06/F/2022 di ruang sidang gedung C Lt. I dengan jumlah peserta 15 orang mahasiswa sebagai peserta yakni: 1. ANDI RAMADHAN SYAH 1706200040, 2. RINALDI AHMAD ISKANDAR NASUTION 1706200282, 3. PUTRI RASHIKA FALONA LUBIS 1806200223, 4. M RIDWAN APRILINGGA 1806200073, 5. SHAFIRA FEBRINA PANE 1806200228, 6. ARYA DARMA SUDIRMAN 1806200033, 7. FARAWANGSA HARAHAP 1806200207, 8. RIZKA RAHMA AUGUSTHA 1806200019, 9. FAIZAR FAZRI 1706200225, 10. MUHAMMAD FAYZA SAGAYO 1806200032, 11. DANDY HAMDHIKA 1806200318, 12. AINAYA CHINDY PRATIWI 1806200129, 13. HENNY PERTIWI 1706200182, 14. RISDATUL ISLAMI 1806200192, 15. SYAFRUDDIN MUHAMMAD PATRIA 1806200249.
Pada kesempatan ini Dr. Faisal, SH., M.Hum mengingatkan kepada kelima belas peserta seminar proposal agar dapat meyakinkan Dosen Pembimbing dan Dosen Pembanding tentang isi proposal yang dibentang pada kesempatan ini, juga menerima masukan dan tanggapan dari peserta seminar proposal lainnya. Tampak hadir Dosen-Dosen Pembimbing dan Pembanding antara lain: Muklis, SH., MH, Dr. Hj. MAsitah Pohan, SH., M.Hum, Nurul Hakim, S.Ag., MA, Burhanuddin, SH., MH dan Dosen-Dosen lainnya, sebagai Pimpinan seminar Harisman, SH., MH. diakhiri dengan photo bersama dilobby Fakultas Hukum UMSU Jl. Kapten Muchtar Basri No. 3 Kampus Utama UMSU Medan.