Pada hari ini Selasa, 26/7/2022 Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, SH., M.Hum membuka langsung Seminar Proposal Fakultas Hukum UMSU dan membacakan undangan Seminar Proposal nomor: 1018/II.3-AU/UMSU-06/F/2022 di ruang sidang gedung C Lt. I dengan jumlah peserta 13 orang mahasiswa sebagai peserta yakni: 1. RIZKY PRATAMA ROZAL 1606200514, 2. WAHYU RIFALDI DALIMUNTHE 1806200144, 3. AFRIZAL HUSEIN HASIBUAN 1806200159, 4. MUHAMMAD KEMAL FADILLAH 1806200142, 5. DAFFA ZUHRI ZAIN SIREGAR 1806200152, 6. GIBRAN NAUFAL BAHARI SARAGIH 1806200044, 7. DIAN KURNIASARI 1806200074, 8. ANRE TRIN NUGROHO 1806200378, 9. HADYAN HAWALI RASYID 1606200141, 10. MUHAMMAD MARCELINO 1806200075, 11. SURYA DOLY PRATAMA SUTRISNO 1806200139, 12. AGUNG JUPRIANDI 1806200063, 13. MUHAMMAD DENNY PRANATA 1506200537.
Pada kesempatan ini Dr. Faisal, SH., M.Hum mengingatkan kepada ketiga belas peserta seminar proposal agar dapat meyakinkan Dosen Pembimbing dan Dosen Pembanding tentang isi proposal yang dibentang pada kesempatan ini, juga menerima masukan dan tanggapan dari peserta seminar proposal lainnya. Tampak hadir Dosen-Dosen Pembimbing dan Pembanding antara lain: Nurul Hakim, S.Ag., MA, Burhanuddin, SH., MH dan Harisman, SH., MH Dosen-Dosen lainnya, sebagai Pimpinan seminar Nurhilmiyah, SH., MH. dan Andryan, SH., MH diakhiri dengan photo bersama dilobby Fakultas Hukum UMSU Jl. Kapten Muchtar Basri No. 3 Kampus Utama UMSU Medan.