Pada hari ini Senin, 28/3/2022 Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, SH., M.Hum membuka langsung Sidang Meja Hijau Fakultas Hukum UMSU dan membacakan undangan Sidang nomor: 370/II.3-AU/UMSU-06/F/2022 di ruang sidang gedung C Lt. I dengan jumlah peserta Sidang Meja Hijau Skripsi 7 mahasiswa Fakultas Hukum UMSU sebagai peserta Sidang Meja Hijau Skripsi yakni: 1. BASTARI ABDULLAH SIREGAR (1706200198), 2. IMAN ARLIANDI (1506200094), 3. FANNY ANDRIANSYAH NASUTION (1706200276), 4. RISKA APRILIANA (1706200304), 5. ALDIAN NUR (1706200076), 6. NURUL PRATIWI (1606200385), dan 7. MHD DANI SYAHPUTRA MATONDANG (1706200226).
Ditetapkan di medan 21/3/2022, disetujui oleh Rektor atas nama Wakil Rektor-I Prof. Dr. Muhammad Arifin, SH., M.Hum ditandatangani, dan Panitia Ujian Ketua, Dr. Faisal, SH., M. Sekretaris Dr. Zainuddin, SH., MH, ditandatangani. Pada kesempatan ini Dr. Faisal, SH., M.Hum menyampaikan pesan kepada peserta Sidang Meja Hijau pada hari ini, agar dapat dengan sebaik-baiknya mempertahankan hasil penulisan skripsnya kepada Dosen Pembimbing dan Pembanding dan apabila telah dinyatakan lulus, segera menyelesaikan Berita Acara Sidang dan Administrasi lainnya terkait pelaksanaan Wisuda, ujar Dr. Faisal, SH., M.Hum., acara selanjutnya photo bersama para peserta Sidang Meja Hijau Skripsi di Lobby Biro Fakultas Hukum UMSU, Gedung C Lt. I.
Tampak hadir dosen Pembimbing dan Dosen Pembanding Sidang Meja Hijau Skripsi yaitu: Guntur Rambey, SH., MH, Hj. Rabiah Z Harahap, SH., MH dan Nursariani Simatupang, SH., MH. dilaksanakan di ruang sidang Fakultas Hukum UMSU Jl. Kapten Muchtar Basri No. 3 Medan Kampus Utama UMSU.