Selasa, 26 Mei 2026 Fakultas Hukum UMSU melaksanakan seminar dengan tema Pengalihan Aset PTPN Menurut Perspektif Pidana dan Administrasi.
Dalam Kegiatan tersebut Hadir Rektor UMSU Prof. Dr. Akrim, M.Pd, Ketua BPH Prof. Dr. Agussani, M.AP, Dekan Fakultas Hukum Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum, Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H., M.H., Wakil Dekan III Dr. Atikah Rahmi, S.H, Kepala Bagian FH dan Lab Hukum serta Dekan dan Wakil Dekan di Lingkungan Kampus UMSU serta Staff Ahli Rektor di Bidang Kemuhammadiyahan Prof. Dr. M. Qorib, Narasumber Seminar Assoc. Prof. Adi Mansar dan Taufik Hidayat Lubis, S.S serta Seluruh Tamu Undangan.

Dalam penyampaian laporan kegiatan Dekan Fakultas Hukum Dr. Faisal mengatakan bahwa kegiatan seminar ini fakultas hukum berpikir terkait dengan aset negara yang dikelola oleh BUMN terutama perseroan terbatas itu menjadi persoalan tersendiri di tengah masyarakat kita, terkadang menilai pada saat masyarkat mengajukan atau menduduki lahan Eks PTPN/Eks HGU PTPN prosesnya terkesan gampang tidak seperti peralihan dari individu ke Individu. Sehingga ini menjadi pertanyaan di Tengah-tengah masyarakat umum. Supaya kita tidak terjebak prasangka baik terhadap prasangka buruk terhadap pemerintah, prasangka buruk terhadap BUMN, prasangka buruk terhadap masyarakat yang nanti akan menimbulkan fitnah dan persoalan hukum makanya fakultas hukum menginisiasi atas izin Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara pelaksanaan seminar hari ini judul tema peralihan Aset PTPN yang memang selama ini dikenal dalam konteks HGU dan Eks HGU dalam perspektif hukum administrasi dan Hukum Pidana, kata Dr. Faisal.
Selanjutnya, Rektor UMSU Prof. Dr. Akrim M.Pd menyampaikan bahwa Kita hari ini mengikuti forum ilmiah yang luar biasa karena kita senantiasa harus meningkatkan pengetahuan kita, tema yang cukup menarik tentang pengelolaan aset PTPN. Banyak sekali Perspektif yang bisa kita baik perspektif hukum dan administrasi, perspektif sosial perspektif kemasyarakatan lainnya hal ini juga masih menjadi pembahasan yang penting untuk kita diskusikan di masa yang akan datang, Saya sangat mengapresiasi inisiasi kegiatan ini dari fakultas hukum yang sangat progresif, yang sangat aktif dan saya juga mengucapkan terima kasih spesial kepada fakultas hukum yang senantiasa memperkaya, memberikan khasanah keilmuan bagi kita sebagai dan ini kami kira sangat penting untuk kita ketahui bersama-sama. Kata Prof. Akrim.
Selanjutnya Seminar ini menghadirkan Narasumber Assoc. Prof. Adi Mansar dan Taufik Hidayat Lubis, S.S, S.H., M.H dan di Moderatori oleh Benito Asdhie Kodiyat MS, S.H., M.H.
