Senin, 1 Desember 2025 Pembukaan Peradilan Semu dilaksanakan di Pelataran Biro Fakultas Hukum
Hadir pada kegiatan tersebut Dekan Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H, M.Hum, Kepala LAB Dr. Ismail Koto, S.H, M.H, Sekretaris LAB Rajarif Syah Akbar Simatupang, S.H, M.H, Divisi Kemahiran Hukum Muhammad Rezky Siregar, S.H, M.H, Divisi Informasi Satya Citra Dewi, S.H, M.H dan Dosen Pendamping Peradilan Semu.

Pada Laporan Dr. Ismail Koto menyampaikan bahwa peradilan semu pada tahun ajaran 2025/2026 terbagi dari 54 kelompok dan diikuti 486 Mahasiswa. 49 Kelompok yang akan melaksanakan selama 4 minggu dibulan desember dan 5 kelompok yang merupakan mahasiswa KKN Internasional yang akan dilaksanakan pada Januari tahun 2026. Pelaksanaan peradilan semu terbagi atas 2 sesi yaitu pagi dan siang dari hari senin sampai sabtu di Aula Fakultas Hukum dan Ruang Peradilan Semu.

Dr. Faisal menyampaikan arahan dan bimbingan Klinis Hukum dan Peradilan Semu merupakan mata kuliah kompetensi yang bersifat wajib, Klinis Hukum telah selesai dibulan november, hari ini Peradilan semu dimulai. Pada peradilan semu ini merupakan aplikasi dan realisasi ilmu dan praktik di klinis hukum yang telah kalian lalui. Banyak ilmu yang akan kalian dapatkan melalui peradilan semu, pastinya mahasiswa Fakultas Hukum memiliki cita-cita yang baik ingin menjadi Hakim, Jaksa, Panitera dan Advokat. Di peradilan semu kalian akan memerankan cita-cita kalian. Tahapan peradilan semu bukan hanya praktik tapi juga dalam pembuatan berkas dari bekerjasama memecahkan permasalahann baik secara Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara. Beliau berharap peradilan semu berjalan dengan lancar tidak ada kendala dan mahasiswa dapat menjalankan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Fakultas Hukum.

