Medan – Fakultas Hukum UMSU menghadiri penyumpahan dan pelantikan arbiter konselor Dewan Sengketa Indonesia Sumatera Utara yang digelar di Hotel Santika Dyandra Medan, Jumat (24/6/2022).
Pelantikan dan Penyumpahan tersebut dilakukan oleh Ketua Dewan Sengketa Indonesia Sabela Gayo SH.MH
Fakultas Hukum UMSU mendapatkan kesempatan untuk memberikan sambutan kepada Mediator, Arbiter dan Konselor yang baru disumpah tersebut.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Dr.Faisal, S.H., M.Hum didampingi Wakil Dekan I Dr.Zainuddin S.H., M.H menyampaikan bahwa sosialisasi terkait hal mediasi di Indonesia sangat penting, karena mediasi/arbitrasi merupakan sebuah hak yang telah lama dimiliki oleh masyarakat Indonesia.
“Sangat penting untuk melestarikan hal hal yang terkait dengan mediasi atau arbitrasi di Indonesia, karena hal ini terkit dengan Pengadilan, Kepolisian dan Kejaksaan yang sedang gencar melakukan Restorative Justice”, ujar Dr. Faisal.
Dr Faisal menambahkan, Restorative Justice terhadap beberapa tindak pidana yang dapat diselesaikan di luar pengadilan tentu ini merupakan hal yang sangat baik untuk dikembangkan sehingga tidak seluruh perkara yang dihadapkan yang dihadapi oleh masyarakat diproses pada tingkat pengadilan.
“Saya berpesan, bahwa penting bagi kita untuk memperkuat peran mediator, arbitor dan konselor ditengah tengah masyarakat”, ujar Dr Faisal mengakhiri.