Medan, 2026 — Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jejaring kerja sama kelembagaan melalui pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah Fakultas Hukum dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan kolaborasi antar institusi pendidikan tinggi, khususnya dalam bidang hukum.
Acara pembukaan dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum sebagai keynote speaker. Kepala Bagian Fakultas Hukum dan Kepala LAB Hukum. kemudian berhadir narasumber pada kegiatan hari ini yaitu Dr. Wahyu Sabrudin, S.H., M.H (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur), Dr. Mufti Hakim, S.H., M.H (Pakar Hukum Pidana/Dekan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan), dan Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H (Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang). Hadir juga selaku Dekan Fakultas Hukum UM Asahan Sofian, S.H, M.H dan dihadiri secara virtual Dekan FH UM Buton Dr. Edy Nurcahyo, S.H., M.H dan Dekan FH UM Palembang Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum.
Adapun kerja sama yang terjalin dalam kegiatan ini melibatkan Fakultas Hukum UMSU dengan tiga mitra strategis, yaitu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Asahan, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tridarma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan penandatanganan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Para pimpinan fakultas yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi terhadap peluang kerja sama yang akan dijalankan ke depan. Momen ini tidak hanya menjadi simbol formalitas kerja sama, tetapi juga menjadi tonggak awal bagi implementasi berbagai program kolaboratif yang berorientasi pada peningkatan mutu akademik dan kontribusi nyata kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UMSU menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan global di bidang pendidikan tinggi, khususnya dalam disiplin ilmu hukum yang terus berkembang secara dinamis. Ditekankan pula bahwa kolaborasi antar perguruan tinggi Muhammadiyah memiliki nilai lebih karena dilandasi oleh kesamaan visi dan nilai-nilai keislaman serta kemuhammadiyahan.
Melalui penandatanganan MoU ini, para pihak sepakat untuk mengembangkan berbagai bentuk kerja sama yang saling menguntungkan. Beberapa ruang lingkup kerja sama yang disepakati antara lain meliputi pertukaran dosen dan mahasiswa, pelaksanaan kegiatan penelitian bersama, penyelenggaraan seminar dan forum ilmiah, publikasi karya ilmiah, serta pengembangan kurikulum yang adaptif terhadap kebutuhan zaman.
Para pihak yang terlibat juga menyampaikan harapan agar kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, melainkan dapat diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk terus melakukan koordinasi, evaluasi, serta pengembangan program kerja yang telah disepakati.
Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi akademik yang mempererat hubungan antar Fakultas Hukum di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Interaksi yang terjalin diharapkan dapat memperkuat rasa kebersamaan serta membangun semangat kolaborasi dalam memajukan pendidikan hukum di Indonesia.
Dengan terselenggaranya Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Fakultas Hukum UMSU dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Asahan, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton merupakan langkah penting dalam memperkuat kolaborasi akademik di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan dalam mendukung pengembangan pendidikan hukum di Indonesia.


