Jumat, 09 Desember 2022, Fakultas Hukum UMSU menerima kunjungan dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Medan, tepatnya jamuan di pagi hari tersebut berada di Aula Fakuktas Hukum UMSU. BPSK Kota Medan hadir dan melakukan kunjungan ke Fakuktas Hukum UMSU dalam rangka untuk menyelenggarakan Audiensi & Diskusi serta menjalin silaturahmi sebagai kewajiban antar manusia. pertemuan tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum UMSU. acara ini dihadiri oleg Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, S.H., M.Hum, Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H., M.H dan Wakil Dekan III Atikah Rahmi, S.H., M.H, serta jajaran Kepala Bagian Fakultas Hukum UMSU dan jajaran Laboratorium Fakultas Hukum UMSU. perwakilan BPSK Kota Medan hadir Wakil Ketua BPSK Kota Medan Padian Adi Salamat Siregar, S.H., M.H, Tanti Juliana, S.H, Hj. Erlina, S.H dan Zaki Baginda Muhammad Amin S.Kom., M.Ak.
Acara tersebut dibuka dengan salam dan pantun dari Master Of Ceremony sekaligus Sekretaris LAB Ismail Koto, S.H., M.H lalu dilanjutkan dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, S.H., M.Hum memberi kata sambutan dan ucapan selamat datang kepada perwakilan dari BPSK Kota Medan, Dr. Faisal, S.H., M.Hum mengatakan bahwa kurikulum Fakuktas Hukum UMSU pada saat ini menyentuh berbagai elemen sesuai dengan progran Pemerintah yaitu Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Dr. Faisal, S.H., M.Hum meyampaikan harapn bahwa pertemuan ini nantinya akan berlanjut menjadi bentuk kerjasama antara Fakultas Hukum UMSU dengan BPSK Kota Medan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya di ruang lingkup perlindungan konsumen.
Wakil Ketua BPSK Kota Medan Padian Adi Salamat Siregar, S.H., M.H menyampaikan terimakasih kepada Fakuktas Hukum atas sambutan yang baik dan hangat kepada perwakilan dari BPSK. beliau selanjutnya mengatakan bahwa BPSK mengandung 3 unsur yaitu Konsumen, Pemerintah dan Pelaku Usaha. Fakultas Hukum dengan BPSK menurut beliau bukanlah hal yang asing, dari 4 periode BPSK selalu ada bersinergi dengan Fakultas Hukum UMSU sebagai civil society. beliau menyatakan bahwa penting untuk BPSK membangun sinergi dengan civil society khususnya Kampus-Kampus.
setelah itu pertemuan masuk kepada sesi diskusi dibuka dengan paparan yang disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, S.H., MHum. beliau mengatakan bahwa Fakuktas Hukum memiliki kepentingan untuk kemudian bekerjasama dengan BPSK karena terkait dengan Kurikulum Fakultas Hukum. Untuk Fakultas Hukum akan sangat bermanfaat khususnya bagi para mahasiswa untuk nantinya kedepan dapat diutus dan dikirim ke BPSK dengan maksud untuk memperbanyak pengetahuan terkait dengan perlindungan konsumen termasuk tata cara penyelesaian sengketa konsumen. karena beliau juga menilai bahwasanya saat sekarang ini kesadaran dari masyarakat sebagai konsumen yang masih harus diedukasi terkait dengan pengetahuannya tentang hak hak konsumen yang dilindungi oleh pemerintah melalui Undang-Undang.