akultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) bekerjasama dengan Pusat Studi Konstitusi dan Anti Korupsi (Puskasi) UMSU dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Sumatera Utara (APHTN HAN Sumut) menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum di Aula Lantai II FH UMSU, Selasa (28/5/2024).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Dr. Zainuddin, SH, MH (Wakil Dekan I FH UMSU). Dalam sambutannya Zainuddin menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan kegiatan ini. Beliau juga menyambut baik kedatangan Pakar HAN FH UI yaitu Dr. Fitriani Ahlan Sjarif yang akan menyampaikan persoalan Masa Depan Pusat Legislasi Nasional. “Harapan kita akan ada diskusi dengan audiens yang mampu mengulas tema kuliah umum secara komprehensif,” ujar Zainuddin
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ibu Atikah Rahmi, SH, MH (Wakil Dekan III FH UMSU) Dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Ketua APHTN-HAN Sumut, Dr. Eka NAM Sihombing, SH, M. Hum. Ia menyampaikan bahwa kerjasama yang baik telah terjalin antara APHTN-HAN Sumut, FH UMSU dan Puskasi UMSU untuk menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat bagi dunia akademik.
Kegiatan kuliah umum dipandu oleh Ketua Puskasi UMSU, Benito Asdhie Kodiyat MS, SH, MH, yang memantik diskusi berjalan dengan sangat baik. Dr Fitriani Ahlan Sjarif dalam paparannya menyampaikan bahwa persoalan Pusat Legislasi Nasional yang merupakan amanah UU No. 15 Tahun 2019 harus dilakukan dengan planning (perencanaan) yang matang sehingga antar Kementerian/Lembaga dapat saling mengoptimalkan kewenangannya satu sama lain dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi dari Pusat Legislasi Nasional
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab dan penutup, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pandangan terkait Masa Depan Pusat Legislasi Nasional di Indonesia. (*)