Yogyakarta, 30 Oktober 2026. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) menjalin kerja sama dengan PERADI Profesional sebagai langkah strategis dalam memperkuat kompetensi praktik hukum serta memperluas jejaring kelembagaan di bidang pendidikan dan profesi hukum.
Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Dekan FH UMSU, Assoc. Prof. Dr. Zainuddin, S.H., M.H., dengan didampingi Wakil Dekan I, Dr. Benito Asdhie Kodiyat MS, S.H., M.H., serta Kepala Laboratorium Hukum, Assoc. Prof. Dr. Ismail Koto, S.H., M.H.
Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen FH UMSU dalam mengembangkan pendidikan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori dan konsep akademik, tetapi juga memberikan perhatian terhadap peningkatan keterampilan praktis mahasiswa. Sinergi dengan PERADI Profesional diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara lingkungan akademik dan dunia profesi hukum.
Melalui kerja sama tersebut, pengembangan kompetensi mahasiswa dapat diarahkan pada penguatan pemahaman praktik profesi advokat, keterampilan litigasi dan nonlitigasi, penyusunan dokumen hukum, teknik beracara, serta pemahaman mengenai etika dan tanggung jawab profesi hukum. Hal ini menjadi penting dalam mempersiapkan mahasiswa menghadapi kebutuhan dunia kerja dan perkembangan praktik hukum yang semakin dinamis.

Bagi FH UMSU, kolaborasi dengan organisasi profesi merupakan salah satu upaya untuk memperluas pengalaman belajar mahasiswa melalui keterlibatan praktisi dan pengembangan kegiatan akademik yang aplikatif. Mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami hukum dari aspek normatif, tetapi juga memiliki kemampuan menerapkan ilmu hukum secara profesional, beretika, dan bertanggung jawab.
Melalui penandatanganan kerja sama ini, FH UMSU terus memperkuat komitmennya dalam mengembangkan kualitas pendidikan hukum melalui kolaborasi kelembagaan dan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sinergi dengan PERADI Profesional diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas lulusan serta melahirkan calon praktisi hukum yang kompeten, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan profesi hukum di masa mendatang.

