Kamis, 24 Agustus 2023. Fakultas Hukum melaksanakan kegiatan pelepasan Mahasiswa KKN 2023.
Hadir dalam kegiatan Rektor UMSU yang diwakilkan Wakil Rektor I Prof. Dr. Muhammad Arifin, S.H, M.Hum, Pimpinan Fakultas Hukum Dekan Dr. Faisal, S.H, M.Hum, Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H, M.H dan Wakil Dekan III Atikah Rahmi, S.H, M.H, serta seluruh Dosen Pendamping Lapangan (DPL) dan Mahasiswa peserta KKN 2023.
Dalam laporan kegiatan, Dr. Faisal, S.H, M.Hum menyampaikan mahasiswa yang menjadi pesert KKN 2023 terbagi 19 kelompok untuk 19 Lokasi yang sudah ditentukan. Mahasiswa yang melakukan KKN selama 20 hari hingga akhir laporan/luaran dari hasil KKN. Selanjutnya, beliau menyampaikan bahwa ketika nanti kalian berhadapan dengan masyarakat maka lakukan program-program yang berguna bagi masyarakat sesuai dengan tagline kita Tegaskan Pengabdian, selain membantu masyarakat bergotong-royong bisa juga untuk menjalankan program penyuluhan hukum. Gunakan ilmu yang kalian punya saat berhadapan dengan masyarakat. Dalam melaksanakan KKN Dr. Faisal berharap agar ada hal yang kita tinggalkan disana, dan mereka tahu bahwa Fakultas Hukum UMSU pernah melaksanakan KKN di lokasi kalian.
Wakil Rektor I Prof. Dr. Muhammad Arifin, S.H, M.Hum dalam bimbingan menyampaikan agar mahasiswa hukum memiliki jiwa yang berani, tegas dan bertanggung jawab saat melaksanakan KKN. Realisasikan ilmu hukum yang dimiliki kepada masyarakat yang bertanya kepada kalian. Selain itu, ketika masyarakat meminta tolong kepada kalian maka lakukan sesuai dengan kemampuan kalian.
Selanjutnya, sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UMSU masyarakat tahu bahwa kalian berasal dari Kampus Islam jadi diharapkan untuk menjaga moral dan etika, seperti halnya berkomunikasi dengan masyarakat harus sopan dan hormat, dan saat di lokasi kalian mendengar suara adzan maka bergegaslah untuk berangkat ke masjid, masyarakat dapat menilai dari apa yang mereka lihat, maka jagalah almamater kita UMSU secara Umum, Fakultas Hukum secara Khusus.