Jum’at 3 Maret 2023. Fakultas Hukum melaksanakan Kuliah Umum dan Peresmian Pemanfaatan Smart Board Mini Court Room, yang hal ini merupakan realisasi dari kerjasama antara Fakultas Hukum dengan Mahkamah Konstitusi
Hadir dalam kegiatan tersebut YM Hakim Konstitusi Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum. Wakil Rektor I, Prof. Dr. M. Arifin Gultom, S.H., M.Hum. Pimpinan Fakultas Hukum UMSU, Dekan, Dr. Faisal, S.H., M.Hum. Wakil Dekan I, Dr. Zainuddin, S.H., M.H. Wakil Dekan III Atikah Rahmi, S.H., M.H beserta Kepala PUSKASI, Benito Ashdie Kodiyat MS, S.H., M.H dan Kepala Bagian Fakultas Hukum UMSU.
Dr. Faisal, S.H., M.Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi hasil dari perjanjian kerjasama antara Fakultas Hukum dan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi menyerahkan Smart Board Mini Court Room kepada Fakultas Hukum UMSU. Smart Board Mini Court Room merupakan alat Video Conference Virtual. Alat tersebut bertujuan untuk melakukan peyelesaian sengketa yang dilakukan Mahkamah Konstitusi.
Dr. Faisal, S.H., M.Hum dalam akhir penyampaiannya, Mungkin Smart Board Mini Court Room juga dapat digunakan mahasiswa untuk mengikuti persidangan penyelesaian sengketa yang dilaksanakan Mahkamah Konstitusi. Hal ini sangat diperlukan mahasiswa/i Fakultas Hukum UMSU untuk menambah wawasan dan referensi pembelajaran.