Pengertian Hakikat Sila – Sila Pancasila
Hakikat Sila – Sila Pancasila merupakan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila. Nilai-nilai ini harus dijadikan sebagai dasar negara. Pancasila sendiri merupakan sistem filsafat negara yang mengandung hasil pemikiran yang mendalam dari para pendiri bangsa Indonesia.
Dalam Pancasila terdapat budaya dan tradisi Indonesia, serta akulturasi budaya yang dianggap sebagai norma dan nilai-nilai yang benar , adil, bijaksana, dan sesuai dengan kehidupan dan kepribadian bangsa Indonesia. Setiap sila pada hakikatnya merupakan asas sendiri dengan tujuan yang sama , yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Tujuan Hakikat Sila – Sila Pancasila
-
Memberikan pedoman nilai moral dan filosofis untuk membuat keputusan dan merancang kebijakan di semua tingkatan pemerintahan.
-
Membantu menyatukan masyarakat Indonesia dengan menekankan persatuan, keberagaman, dan saling menghormati, menciptakan rasa identitas bersama.
-
Menciptakan landasan etika bagi perilaku individu dan masyarakat, mendorong nilai-nilai seperti keadilan, belas kasihan, dan penghargaan terhadap hak asasi manusia.
-
Mendukung prinsip-prinsip demokrasi dan partisipasi rakyat, menggarisbawahi pentingnya musyawarah, perwakilan, dan keputusan bersama.
-
Menekankan keadilan sosial dan distribusi sumber daya yang merata, menciptakan masyarakat yang adil dan inklusif.
-
Mencerminkan nilai-nilai budaya Indonesia, merayakan keberagaman dan mendukung pelestarian warisan budaya.
-
Sila-sila Pancasila tercantum dalam Konstitusi Indonesia (UUD 1945), menjadi landasan hukum bagi pembentukan undang-undang, kebijakan, dan lembaga negara.
Hakikat Sila – Sila Pancasila
Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
Ketuhanan berasal dari kata Tuhan, yang merupakan pencipta segala yang ada dan semua makhluk. Ketuhanan yang Maha Esa berarti bahwa Tuhan adalah tunggal 12, tidak memiliki sekutu, dan sempurna dalam zat, sifat, dan perbuatan-Nya.
Sila Pertama ini mengandung pengertian dan keyakinan akan adanya Tuhan yang Maha Esa sebagai pencipta alam semesta dan segala isinya. Keyakinan ini bukanlah suatu dogma atau kepercayaan yang tidak dapat dibuktikan, melainkan berakar pada pengetahuan yang benar dan dapat diuji melalui akal pikiran.
Negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan jaminan kebebasan beragama kepada setiap penduduk untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya. Dalam Negara Indonesia, tidak boleh ada pertentangan atau sikap yang anti ketuhanan dan anti keagamaan.
Tidak ada paksaan agama dan tidak ada paham atheisme yang meniadakan Tuhan Yang Maha Esa. Sila Pertama ini menjadi sumber pokok kehidupan bangsa Indonesia, menginspirasi kemanusiaan yang adil dan beradab, serta persatuan Indonesia yang berlandaskan keadilan sosial.
Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan mengacu pada manusia sebagai makhluk berbudi yang memiliki potensi, rasa, karsa, dan cipta. Kemanusiaan yang adil berarti sikap dan perbuatan manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia, maupun terhadap alam dan hewan.
Sila Kedua ini mencerminkan cita-cita kemanusiaan yang lengkap, yang memenuhi hakikat makhluk manusia. Kemanusiaan yang adil dan beradab bagi bangsa Indonesia bersumber dari ajaran Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan kodrat manusia sebagai ciptaan-Nya.
Dalam setiap aspek penyelenggaraan Negara, baik dalam hal hakikat Negara, bentuk Negara, tujuan Negara, kekuasaan Negara, moral Negara, maupun para penyelenggara Negara, harus sesuai dengan sifat dan hakikat manusia. Negara Indonesia bukanlah Negara individualis atau Negara klass, tetapi Negara yang mengakui sifat kodrat manusia sebagai individu dan makhluk sosial secara serasi, harmonis, dan seimbang.
Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Persatuan Indonesia mengacu pada persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Persatuan ini didorong oleh tujuan mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah Negara yang merdeka dan berdaulat.
Persatuan Indonesia merupakan faktor dinamis dalam kehidupan bangsa Indonesia, bertujuan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.
Persatuan Indonesia adalah perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia yang dijiwai oleh Sila Pertama dan Sila Kedua. Nasionalisme Indonesia mengatasi paham golongan dan suku bangsa, dan membangun persatuan dan kesatuan sebagai satu bangsa yang padu. Persatuan Indonesia sesuai dengan nilai-nilai universal yang terkandung dalam Pancasila.
Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permasyarakatan Perwakilan
Kerakyatan mengacu pada kekuasaan yang berada di tangan rakyat. Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran yang sehat dengan mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa serta kepentingan rakyat secara sadar, jujur, dan bertanggung jawab.
Permasyarakatan perwakilan adalah sistem yang melibatkan partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Sila Keempat ini menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, yang dijalankan melalui sistem perwakilan dan keputusan-keputusannya diambil melalui musyawarah dengan pikiran yang sehat dan tanggung jawab.
Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di segala bidang kehidupan, baik materi maupun spiritual. Sila Kelima ini menyatakan bahwa setiap orang Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan.
Keadilan sosial adalah tujuan dari empat sila sebelumnya, yang bertujuan memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.
Sila Kelima ini mengandung cita-cita keadilan yang bersumber pada sifat kodrat manusia sebagai individu dan makhluk sosial. Dalam prakteknya, keadilan sosial diwujudkan melalui keadilan distributif, keadilan legal, dan keadilan komulatif.
Dengan demikian, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mengandung hakekat dan nilai-nilai yang mendasari kehidupan bangsa Indonesia. Sila-sila Pancasila menggambarkan prinsip-prinsip yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan bermasyarakat.