Medan 31 Juli 2023. Fakultas Hukum UMSU melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS) di semester genap pada tahun ajaran 2022/2023. Dalam kegiatan ini, Fakultas Hukum Umsu melaksanakan ujian. Bapak/ibu pengawas harus tetap memperhatikan ketertiban administrasi dari mahasiswa terutama terkait DPP mahasiswa minimal telah membayar di tahap 4, diluar dari itu bapak/ibu pengawas boleh mengarahkan mahasiswa untuk ujian susulan dengan syarat pembayaran DPP di tahap 3”, Kata Dekan Fakultas Hukum UMSU Bapak Dr. Faisal, SH., M.Hum yang di dampingi Wakil Dekan I Dr. Zainuddin dan Waki Dekan III Atikah Rahmi, S.H., M.H dalam pembukaan kegiatan UAS di hari pertama.
Kegiatan UAS ini di koordinatori oleh dosen Fakultas Hukum UMSU Bapak Harisman, S.H.,M.H sebagai ketua kordinator bersama dengan Bapak Khairil Ismail Koto, H. ,M.H. sebagai tim koordinator UAS. Beliau membagikan terkait jumlah dosen dengan jumlah ruangan sesuai dengan kebutuhan jumlah lokal yang ada di Fakultas Hukum UMSU. Beliau juga menegaskan kembali terkait kedisiplinan terhadap pengawasan yang dilakukan pada UAS kali ini. Beliau juga mengkoordinatori terkait pembagian dosen pengawas dan dosen pengawas siaga ketika ada dosen yang telah ditentukan mengalami kendala berhadir di setiap sesi ujian kali ini.
Wakil Dekan I Bapak Dr. Zainudin SH. MH dan Ibunda Atikah Rahmi, SH.,MH memberikan dukungan penuh dalam kegiatan tersebut. Beliau berharap kegiatan ujian di lingkungan Fakultas Hukum ini dapat terus berjalan lancar dan tetap mengalami peningkatan kualitas dari hari ke hari, beliau juga menegaskan kembali kepada Dosen Pengawas untuk menegakkan Kedisiplinan terhadap mahasiswa peserta UAS dalam hal administrasi, sebagai syarat diperbolehkannya mahasiswa mengikuti kegiatan UAS tersebut.