KPPS Pemilu 2024
Hari ini, 20 Desember 2023, menandai penutupan pendaftaran petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024. Pemilu ini dijadwalkan pada 14 Februari 2024, dan untuk menyukseskannya, KPU membutuhkan sekitar 5.742.127 anggota KPPS yang akan bertugas di 820.161 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia, termasuk 128 negara di luar negeri.
Masa kerja petugas KPPS hanya satu bulan, dimulai pada 25 Januari 2023 hingga 25 Februari 2024. Bagi anggota KPPS, gaji yang diterima mencapai Rp1.100.000, mengalami kenaikan sebesar Rp650.000 dibandingkan dengan Pemilu 2019.
Sementara itu, Ketua KPPS mendapatkan honor sebesar Rp1.200.000, naik sekitar 118 persen dari honor pada Pemilu 2019. Bagi yang tertarik menjadi bagian dari Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu, termasuk KPPS, KPU menyediakan aplikasi khusus untuk pendaftaran.
Aplikasi tersebut bernama Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) KPU, dapat diakses melalui siakba.kpu.go.id. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi tersebut atau dengan mengunjungi sekretariat PPS di kantor desa/kelurahan setempat.
Syarat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024
Syarat Umum:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Usia minimal 17 tahun, maksimal 55 tahun per hari pemungutan suara
-
Pendidikan minimal SMA/sederajat
-
Domisili di wilayah kerja KPPS
-
Mampu dan sehat secara jasmani, rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika
-
Bukan anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan sah
-
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
-
Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD NRI 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan Cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945
- Berintegritas, pribadi kuat, jujur dan adil
Syarat Dokumen:
-
Surat pendaftaran calon anggota KPPS
-
Fotokopi e-KTP
-
Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir yang telah dilegalisir
-
Surat pernyataan bermaterai untuk memenuhi persyaratan tidak terlibat partai politik
-
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas, RS, atau klinik yang memuat hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
-
Daftar riwayat hidup
-
Pasfoto ukuran 4×6 berlatar biru atau merah
Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024
-
Honor ketua KPPS: Rp 1,2 juta
-
Honor anggota KPPS: Rp 1,1 juta
-
Honor satuan perlindungan masyarakat (satlinmas): Rp 700 ribu
-
Santunan jika luka sedang: Rp 8,25 juta per orang
-
Santunan jika luka berat: Rp 16,5 juta per orang
-
Santunan jika cacat permanen: Rp 30,8 juta per orang
-
Santunan jika meninggal dunia: Rp 36 juta per orang
-
Bantuan biaya pemakaman: Rp 10 juta per orang
-
Honor ketua KPPS luar negeri: Rp 6,5 juta
-
Honor sekretaris KPPS luar negeri: Rp 6 juta
-
Honor satlinmas luar negeri: Rp 4,5 juta
Jadwal Seleksi KPPS Pemilu 2024
-
Pendaftaran: hingga 20 Desember 2023
-
Seleksi administrasi: 11-22 Desember 2023
-
Pengumuman seleksi administrasi: 23-25 Desember 2023
-
Proses tanggapan dan masukan kepada calon KPPS: 23-28 Desember 2023
-
Pengumuman hasil seleksi akhir: 29-30 Desember 2023
-
Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
-
Pelantikan: 25 Januari 2024
Dengan penutupan pendaftaran KPPS untuk Pemilu 2024 pada hari ini, 20 Desember 2023, langkah awal menuju penyelenggaraan pesta demokrasi telah dimulai. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi SIAKBA KPU atau secara langsung di sekretariat PPS di kantor desa/kelurahan setempat.