Apa Itu Hukum Tidak Tertulis?
Hukum tidak tertulis , juga dikenal sebagai hukum kebiasaan atau hukum adat, mengacu pada norma-norma hukum yang tidak tercantum secara eksplisit dalam dokumen hukum tertulis seperti undang-undang atau konstitusi. Norma-norma ini berkembang melalui praktik sosial, tradisi, kebiasaan, dan prinsip-prinsip yang diterima dalam suatu masyarakat.
Berikut Contoh Hukum Tidak Tertulis:
-
Etika dan Moral
Contoh hukum tidak tertulis yang pertama adalah etika dan moral. Etika dan moral sering kali membentuk dasar bagi hukum tidak tertulis dalam suatu masyarakat. Nilai-nilai etis yang dipegang oleh masyarakat dapat mempengaruhi norma-norma sosial dan praktik-praktik yang diakui oleh masyarakat tersebut.
-
Preceden Hukum
Contoh hukum tidak tertulis yang kedua adalah preceden hukum. Dalam sistem hukum yang didasarkan pada preseden, seperti sistem hukum umum, keputusan pengadilan sebelumnya dapat membentuk hukum tidak tertulis. Praktik ini dikenal sebagai hukum kasus atau hukum kebiasaan, di mana keputusan pengadilan sebelumnya digunakan sebagai pedoman untuk menyelesaikan kasus serupa di masa depan.
-
Kebiasaan dan Tradisi
Contoh hukum tidak tertulis ketiga adalah kebiasaan dan tradisi. Kebiasaan dan tradisi dalam suatu masyarakat juga dapat memainkan peran dalam membentuk hukum tidak tertulis. Praktik-praktik yang dijalankan secara konsisten oleh anggota masyarakat dapat menjadi norma yang dihormati dan diikuti, meskipun tidak terdokumentasikan secara formal.
-
Norma Sosial
Contoh hukum tidak tertulis keempat adalah norma sosial. Norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat dapat menjadi hukum tidak tertulis yang mempengaruhi perilaku dan interaksi antarindividu. Contohnya termasuk aturan sopan santun, tata krama, atau norma-norma yang berkaitan dengan kehormatan dan martabat manusia.
Berikut Jenis Hukum Tidak Tertulis:
-
Hukum Adat
Jenis hukum tidak tertulis pertama adalah hukum adat. Hukum adat merujuk pada norma-norma dan praktik-praktik hukum yang berakar dalam kebiasaan dan tradisi suatu masyarakat. Hukum adat seringkali diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi, dan melibatkan aturan dan tata cara yang dihormati oleh komunitas tertentu. Hukum adat dapat berkaitan dengan masalah-masalah seperti kepemilikan tanah, pernikahan, warisan, dan penyelesaian sengketa.
-
Preceden Hukum
Jenis hukum tidak tertulis kedua adalah preceden hukum. Dalam sistem hukum umum, keputusan pengadilan sebelumnya dapat membentuk hukum tidak tertulis melalui preseden. Hukum kasus atau hukum kebiasaan berkembang ketika keputusan pengadilan sebelumnya digunakan sebagai panduan untuk menyelesaikan kasus serupa di masa depan. Preceden hukum dapat menjadi bagian penting dalam mengembangkan dan menafsirkan hukum tertulis.
-
Etika Profesional
Jenis hukum tidak tertulis selanjutnya adalah etika profesional. Di banyak profesi, seperti hukum, kedokteran, atau akuntansi, terdapat etika profesional yang diikuti oleh para praktisi. Etika profesional mengatur perilaku dan tanggung jawab mereka terhadap klien, pasien, atau masyarakat. Etika ini sering kali tidak tercantum secara rinci dalam undang-undang, tetapi merupakan hukum tidak tertulis yang dihormati dalam praktik sehari-hari.
-
Norma Sosial
Jenis hukum tidak tertulis keempat adalah norma sosial. Norma-norma sosial adalah aturan tidak tertulis yang diakui dan diikuti oleh anggota suatu masyarakat dalam interaksi mereka sehari-hari. Norma-norma ini dapat berkaitan dengan adat istiadat, kebiasaan, tata krama, dan aturan sopan santun. Mereka mengatur perilaku dan menentukan apa yang dianggap baik atau buruk dalam masyarakat tertentu.
-
Doktrin Hukum
Jenis hukum tidak tertulis kelima adalah doktrin hukum. Doktrin hukum mencakup interpretasi dan pemahaman hukum yang diterima secara luas oleh para ahli hukum dan pengadilan. Meskipun tidak diatur secara eksplisit dalam undang-undang, doktrin ini dapat mempengaruhi pembentukan hukum dan memandu proses pengambilan keputusan hukum.
-
Kode Etik
Jenis hukum tidak tertulis keenam adalah kode etik. Kode etik adalah seperangkat prinsip dan standar perilaku yang diikuti oleh sekelompok profesional atau organisasi. Kode etik sering mengandung aturan dan pedoman yang tidak tertulis yang mengatur etika dan praktik dalam bidang tertentu, seperti jurnalisme, bisnis, atau penelitian ilmiah.