Dalam rangka memperkenalkan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai bagian dari pergerakan dakwah Muhammadiyah khususnya di wilayah akademika, Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara melaksanakan Masa Ta’aruf (Masta), Kamis (30/9/2021).
Sehari sebelumnya, Rabu (29/9) sudah digelar Masta Kolosal di tingkat Universitas yang diikuti empat ribu lebih mahasiswa baru UMSU.
Masta IMM Fakultas Hukum UMSU tahun ini diselenggarakan melalui zoom meeting pukul 09.00 WIB dengan jumlah partisipan lebih kurang 500 peserta. Acara ini dihadiri oleh pimpinan Fakultas Hukum umsu Wakil Dekan I Dr Faisal S.H., M.Hum, Wakil Dekan III Bapak Dr. Zainuddin S.H., M.H dan sejumlah alumni IMM Fakultas Hukum UMSU.
Acara dibuka oleh Pimpinan Cabang IMM Kota Medan yang kali ini diwakili oleh Fazrin Harahap S.H.
Dalam sambutannya Dr Faisal mengucapkan selamat bergabung di IMM Fakultas Hukum UMSU. Ia mengatakan, IMM merupakan wadah untuk menempa karakter dan mengasah kompetensi bagi mahasiswa yang kuliah di Pergurua Tinggi Muhammadiyah.
“Jadi bergabunglah di IMM Fakultas Hukum UMSU. Tapi jangan jadikan IMM ini tujuan, melainkan jadikan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Untuk mencapai tujuan yang baik tentunya harus dengan alat yang sama baiknya,” ujar Faisal.
Lebih lanjut Faisal menekankan, untuk jadi mahasiswa yang membanggakan mulai lah dari mengikuti organisasi di kampus. Dan menurutnya, IMM adalah pilihan yang tepat untuk bergabung.
“Sebab tujuan dari IMM itu sangat mulia, yakni mewujudkan akademisi Islam yang berakhlak mulia
Puncak dari rangkaian acara menghadirkan Zefrizal S.H., M.H yang menyampaikan materi pencerahan kepada mastawan-mastawati IMM Fakultas Hukum UMSU.
Dalam pencerahannya, Zefrizal yang merupakan alumni Fakultas Hukum UMSU, mantan Ketua DPD IMM Sumut dan sekarang menjabat sebagai komisioner KPU Medan ini mengungkapkan bagaimana sejarah berdirinya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang merupakan bagian dari AMM (Angkatan Muda Muhammadiyah) dan merupakan organisasi otonom di bawah Muhammadiyah.
Zefrizal menjelaskan, bahwa ada dua faktor integral yang melandasi kelahiran IMM. Pertama, faktor internal, yakni faktor yang terdapat dalam diri Muhammadiyah itu sendiri.
Dijelaskannya, faktor internal ini lebih dominan dalam bentuk motivasi idealismse, yaitu motif untuk mengembangkan ideologi Muhammadiyah (faham dan cita cita Muhammadiyah).
Sebagaimana diketahui, kata Zefrizal, bahwa Muhammadiyah pada hakekatnya adalah sebuah wadah organisasi yang mempunyai cita-cita atau tujuan : menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridloi oleh Allah SWT. Hal ini tertulis dalam AD Muhammadiyah Bab II pasal 3.
Dalam merefleksikan cita-citanya ini, lanjut Zefrizal, Muhammadiyah mau tidak mau harus bersinggungan dengan masyarakat bawah (jelata) atau masyarakat heterogen, termasuk didalamnya masyarakat kampus atau intelektualnya itu Masyarakat Mahasiswa.
“Persinggungan Muhammadiyah dalam maksud dan tuiuannya, terutama terhadap masyarakat mahasiswa, secara teknisnya bukan secara langsung terjun mendakwahi dan mempengaruhi mahasiswa yang berarti orang-orang Mahasiswa, khususnya para mubalighnya yang langsung terjun ke mahasiswa. Tapi dalam hal ini Muhammadiyah memakai teknis yang jitu yaitu dengan menyediakan yang memungkinkan menarik animo atau simpati mahasiswa untuk memakai fasilitas yang telah disiapkan,” sebutnya.
Kedua, faktor eksternal, yakni faktor yang berawal dari luar Muhammadiyah, khususnya umat Islam di Indonesia dan pada umumnya apa yang terjadi di Indonesia.
“Dalam konteks ini juga tidak terlepas dari peristiwa pergolakan OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) atau Organisasi Mahasiswa periode 50 sampai 65-‘an terlihat menemui jalan buntu untuk mempertahankan indpendensi mereka dan partisipasi aktif dalam pasca Proklamasi (era kemerdekaan) RI. Karena itu Muhammadiyah memandang perlu untuk mendirikan kemahasiswaan yang diberi nama IMM yang berdiri secara lokal di Yogyakarta, tanggal 14 Maret 1964 dan menasional tahun 1965,” jelasnya.
Kemudian materi pencerahan kedua disampaikan Fitrah Bukhori S.H., MSI., M.H yang merupakan mantan Ketua IMM Komisariat Fakultas Hukum UMSU.
Dalam pencerahannya, tenaga Ahli DPR RI ini penyampaikan motivasi kepada seluruh mastawan dan mastawati IMM Fakultas Hukum UMSU terkait dengan manajemen organisasi dan manajemen diri. (*)
sumber : Tajdid.id