1.234 CPNS dan PPPK Provinsi Kalimantan Selatan Terima SK, Gubernur Muhidin Serahkan Secara Resmi
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 1.234 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Kalimantan Selatan. Penyerahan SK ini dilakukan di Banjarmasin pada hari Jumat.
Dalam amanatnya, Gubernur Muhidin mengingatkan para CPNS dan PPPK yang telah dilantik untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan disiplin.
“Semoga semuanya bisa mengikuti aturan yang berlaku di Pemprov Kalsel dan saya berpesan agar lebih rajin dalam bekerja,” kata Muhidin, yang berharap para ASN dapat memberikan kontribusi terbaik untuk pemerintah daerah.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, Syarifuddin.
Pelantikan yang dilaksanakan di Gedung Dr. KH. Idham Chalid, Kota Banjarbaru, Kamis lalu, menandai tonggak penting dalam pengembangan sumber daya manusia di Pemprov Kalsel.
Harapan Gubernur terhadap ASN Baru
Gubernur Muhidin berharap tambahan ASN ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat proses pembangunan di Kalimantan Selatan.
“Menjadi ASN adalah amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi dan integritas tinggi,” tambahnya.
Selain penyerahan SK CPNS dan PPPK, acara tersebut juga dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan fungsional PPPK di lingkungan Pemprov Kalsel.
Komposisi CPNS dan PPPK Kalsel
Dari total 1.234 orang yang dilantik, sebanyak 104 orang adalah CPNS, sementara 1.130 orang lainnya merupakan PPPK.
Semua PPPK ini memiliki kontrak kerja yang berlaku mulai 1 Maret 2025 hingga 28 Februari 2030.
Dengan penambahan jumlah ASN ini, diharapkan Pemprov Kalsel semakin mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.