19 Ribu Warga Disabilitas Terima Bansos KPDJ Oktober 2025, Ini Cara Cek dan Jumlah Bantuan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bansos KPDJ Oktober 2025 bagi warga disabilitas. Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan. Sebanyak 19 ribu penerima manfaat telah ditetapkan sebagai penerima bantuan bulan ini.
Bansos KPDJ atau Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap warga disabilitas agar mereka tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar. Oleh karena itu, penting bagi warga untuk memahami cara cek penerima dan jumlah bantuan yang diterima.
Cara mengecek saldo bansos KPDJ melalui JakOne Mobile
Untuk memeriksa saldo dana KPDJ, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi JakOne Mobile di Play Store atau App Store, lalu lakukan pendaftaran dengan data diri Anda.
- Buka aplikasi dan masuk ke akun Anda.
- Di halaman utama, pilih opsi untuk melihat daftar rekening. Nomor rekening tabungan bansos KPDJ Anda akan terlihat di sini.
- Klik pada nomor rekening KPDJ untuk melihat saldo yang tersedia.
Jumlah Bantuan KPDJ Oktober 2025
Setiap penerima Bansos KPDJ Oktober 2025 berhak memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Bantuan ini diberikan secara rutin untuk membantu kebutuhan pokok penerima manfaat.
Jika terdapat bantuan yang belum diambil pada bulan sebelumnya, maka total pencairan bisa mencapai Rp900.000 untuk periode Oktober–Desember 2025.
Selain itu, pencairan Bansos KPDJ Oktober 2025 dilakukan secara non-tunai melalui rekening Bank DKI, sehingga penerima dapat menarik dana bantuan dengan mudah dan aman.
Jadwal Pencairan Bansos KPDJ Oktober 2025
Berdasarkan pengumuman dari Dinas Sosial DKI Jakarta, pencairan Bansos KPDJ Oktober 2025 dimulai pada Jumat, 24 Oktober 2025. Jadwal ini juga berlaku untuk pencairan Bansos KLJ dan KAJ, sehingga warga dapat melakukan pengecekan secara bersamaan.
Oleh karena itu, penerima diimbau segera memastikan rekening Bank DKI masih aktif agar dana bisa langsung diterima tanpa kendala. Di sisi lain, warga yang belum menerima pencairan disarankan untuk memeriksa ulang data mereka melalui situs resmi Dinsos.

