4 Golongan yang Berhak Menerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Begini Cara Cek Statusnya!
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 untuk periode April, Mei, dan Juni.
Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan negara kepada keluarga prasejahtera di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tekanan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan pokok.
Namun, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan pencairan pada tahap ini.
Berdasarkan hasil validasi terbaru dari Kemensos dan pendamping sosial, hanya empat golongan dengan desil ekonomi terendah yang berhak menerima dana bansos tahap 2.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025?
Menurut data terbaru, hanya KPM dari desil 1 hingga desil 4 yang akan menerima pencairan bansos PKH dan BPNT pada tahap 2.
Berikut ini adalah kriteria lengkap berdasarkan kategori desil:
-
Desil 1: Penghasilan di bawah Rp800.000/bulan (kategori sangat miskin atau miskin ekstrem)
-
Desil 2: Penghasilan Rp800.000–Rp1,2 juta (kategori miskin)
-
Desil 3: Penghasilan Rp1,2 juta–Rp1,8 juta (kategori rentan miskin)
-
Desil 4: Penghasilan Rp1,8 juta–Rp2,5 juta (kategori menengah ke bawah)
Sementara itu, KPM dengan penghasilan di atas Rp2,5 juta (desil 5–10) tidak lagi mendapatkan pencairan untuk tahap ini.
Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT: Tahap Administrasi Masih Berjalan
Meskipun pencairan bansos tahap 2 tahun 2025 dijadwalkan segera, proses administrasi masih berlangsung.
Berdasarkan pantauan SIKS-NG Supervisor, status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) belum mencapai tahap Standing Instruction (SI).
Artinya, dana belum ditransfer ke rekening KPM.
Kemensos meminta masyarakat untuk bersabar dan memantau informasi resmi melalui aplikasi mobile banking agar tidak perlu bolak-balik ke ATM secara fisik.
Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Cair?
Pencairan dana diperkirakan mulai berlangsung pada awal minggu kerja, yakni Senin, 2 Juni 2025.
Namun, waktu pencairan tetap menunggu penyelesaian dokumen teknis dan instruksi resmi dari pihak Kemensos.
Pastikan untuk selalu memantau kanal informasi resmi agar tidak ketinggalan info terbaru.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 via Website
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, lakukan langkah berikut:
-
Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah tempat tinggal: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Masukkan kode captcha yang ditampilkan
-
Klik tombol “Cari Data”
-
Jika terdaftar, data bansos Anda akan muncul lengkap dengan jenis bantuan dan status pencairan
-
Jika tidak terdaftar, akan muncul pesan: “Tidak Ada Peserta/PM”
Cara Cek Penerima Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain lewat situs web, Anda juga bisa mengecek status bantuan melalui aplikasi resmi Cek Bansos di HP:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store (Android) atau App Store (iOS)
-
Buat akun baru atau login jika sudah memiliki akun
-
Masuk ke aplikasi menggunakan username dan password
-
Pilih menu “Pencarian”
-
Masukkan data wilayah dan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
-
Masukkan kode captcha, lalu klik “Cari Data”
-
Hasil pencarian akan menampilkan informasi status bansos
-
Jika tidak terdaftar, akan muncul pesan “Tidak Ada Peserta/PM”
Tips Penting: Pastikan Anda Terdaftar dan Waspada Hoaks
-
Jika nama Anda belum terdaftar, segera lakukan pendaftaran bansos melalui jalur resmi dan pastikan data sesuai dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
-
Selalu periksa status penerimaan secara rutin, baik melalui situs Kemensos maupun aplikasi.
-
Waspada informasi palsu! Jangan mudah percaya berita yang tidak bersumber dari Kemensos RI atau mitra resminya seperti Dunia Bansos.
Kesimpulan
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 hanya akan diberikan kepada empat golongan penerima berdasarkan desil ekonomi terendah.
Cek status Anda sekarang juga melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima.
Pastikan selalu mengikuti informasi resmi dari Kemensos RI agar bantuan yang sangat dibutuhkan ini bisa Anda terima tepat waktu dan tepat sasaran.