• Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
Info Hukum
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
Info Hukum
No Result
View All Result

Subjek hukum internasional

Artikel Fahum by Artikel Fahum
June 10, 2025
in Politik
0
Subjek hukum internasional

Subjek hukum internasional

Contents

  • Pengertian Subjek Hukum Internasional
    • Syarat Untuk Menjadi Subjek Hukum Internasional
      • Personalitas Hukum (Legal Personality): Entitas tersebut harus memiliki personalitas hukum, yang berarti entitas tersebut diakui sebagai subjek hukum yang memiliki hak dan kewajiban dalam hukum internasional.
      • Kecakapan Personalitas Hukum Internasional: Entitas tersebut harus memiliki kecakapan tertentu dalam hukum internasional, yaitu:
      • Mampu mendukung hak dan kewajiban internasional: Entitas tersebut harus mampu memiliki hak dan kewajiban dalam konteks hukum internasional.
      • Mampu melakukan tindakan tertentu yang bersifat internasional: Entitas tersebut harus memiliki kemampuan untuk melakukan tindakan yang memiliki dampak di tingkat internasional.
      • Mampu menjadi pihak dalam pembentukan perjanjian internasional: Entitas tersebut harus memiliki kemampuan untuk menjadi pihak yang terlibat dalam pembentukan perjanjian internasional.
      • Memiliki kemampuan untuk melakukan penuntutan terhadap pihak yang melanggar kewajiban internasional: Entitas tersebut harus memiliki kemampuan untuk mengajukan tuntutan jika terjadi pelanggaran terhadap kewajiban internasional.
      • Memiliki kekebalan dari pengaruh/penerapan yurisdiksi nasional suatu negara: Entitas tersebut harus memiliki kekebalan terhadap yurisdiksi nasional suatu negara, yang berarti entitas tersebut tidak bisa dikejar hukum oleh negara-negara individual.
      • Dapat menjadi anggota dan berpartisipasi dalam keanggotaan suatu organisasi internasional: Pertanyaan mengenai personalitas hukum internasional juga dapat timbul dalam konteks keanggotaan atau partisipasi dalam organisasi internasional.
    • Jenis Subjek Hukum Internasional
      • Negara
      • Organisasi Internasional
      • Palang Merah Internasional
      • Takhta Suci
      • Kaum Belligerent
      • Individu
      • Wilayah Perwalian
      • Organisasi Internasional Non-Negara atau Non-Pemerintah
      • Perusahaan Transnasional dan Perusahaan Multinasional

Pengertian Subjek Hukum Internasional

Subjek hukum internasional adalah entitas atau individu yang diakui memiliki kedudukan hukum di tingkat internasional. Mereka memiliki hak dan kewajiban di bawah hukum internasional serta dapat terlibat dalam hubungan antar negara dan entitas lainnya.

Menurut Martin Dixon 1, subyek hukum internasional adalah suatu badan yang cakap untuk melakukan segala hak dan kewajiban untuk melakukan perbuatan hukum dan akan menimbulkan wewenang hukum di bawah hukum internasional.

Dalam konteks hukum internasional 2, subjek hukum dapat mencakup negara-negara, organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB), entitas non-negara seperti Palang Merah Internasional, individu, korporasi, dan entitas lainnya yang diakui memiliki personalitas hukum di tingkat internasional.




Syarat Untuk Menjadi Subjek Hukum Internasional

Untuk menjadi subjek hukum internasional, suatu entitas harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Personalitas Hukum (Legal Personality): Entitas tersebut harus memiliki personalitas hukum, yang berarti entitas tersebut diakui sebagai subjek hukum yang memiliki hak dan kewajiban dalam hukum internasional.

  2. Kecakapan Personalitas Hukum Internasional: Entitas tersebut harus memiliki kecakapan tertentu dalam hukum internasional, yaitu:

    • Mampu mendukung hak dan kewajiban internasional: Entitas tersebut harus mampu memiliki hak dan kewajiban dalam konteks hukum internasional.

    • Mampu melakukan tindakan tertentu yang bersifat internasional: Entitas tersebut harus memiliki kemampuan untuk melakukan tindakan yang memiliki dampak di tingkat internasional.

    • Mampu menjadi pihak dalam pembentukan perjanjian internasional: Entitas tersebut harus memiliki kemampuan untuk menjadi pihak yang terlibat dalam pembentukan perjanjian internasional.

    • Memiliki kemampuan untuk melakukan penuntutan terhadap pihak yang melanggar kewajiban internasional: Entitas tersebut harus memiliki kemampuan untuk mengajukan tuntutan jika terjadi pelanggaran terhadap kewajiban internasional.

    • Memiliki kekebalan dari pengaruh/penerapan yurisdiksi nasional suatu negara: Entitas tersebut harus memiliki kekebalan terhadap yurisdiksi nasional suatu negara, yang berarti entitas tersebut tidak bisa dikejar hukum oleh negara-negara individual.

    • Dapat menjadi anggota dan berpartisipasi dalam keanggotaan suatu organisasi internasional: Pertanyaan mengenai personalitas hukum internasional juga dapat timbul dalam konteks keanggotaan atau partisipasi dalam organisasi internasional.




Jenis Subjek Hukum Internasional

    • Negara

      Negara adalah subjek hukum internasional terpenting dan utama. Negara sebagai subjek hukum internasional merupakan negara yang berdaulat dan memiliki penduduk yang tetap, wilayah territorial, pemerintahan yang mengatur, dan kemampuan untuk mengadakan hubungan dengan negara lain.

    • Organisasi Internasional

      Organisasi internasional adalah entitas yang dibentuk melalui perjanjian internasional oleh dua atau lebih negara. Tidak semua organisasi internasional memiliki status sebagai subjek hukum internasional. Hanya beberapa organisasi internasional yang diakui memiliki personalitas hukum internasional.

    • Palang Merah Internasional

      Palang Merah Internasional (ICRC) merupakan organisasi non-pemerintah yang anggotanya adalah palang merah nasional negara-negara yang berkedudukan di Swiss.
      ICRC memiliki peran besar dalam pertolongan korban perang dan memberikan kontribusi dalam pembentukan Konvensi Jenewa 1949 yang mengatur hukum perang atau hukum humaniter internasional. ICRC memiliki keterbatasan ruang lingkup karena hanya bergerak di bidang kemanusiaan.

    • Takhta Suci

      Takhta Suci atau Vatican/Holy See adalah subjek hukum internasional yang terkait dengan Paus dan Gereja Katolik. Takhta Suci diakui sebagai subjek hukum internasional setelah terjadi perjanjian Lateran pada tahun 1929 yang mengembalikan tanah di Roma kepada Takhta Suci dan memungkinkan berdirinya negara Vatikan.




  • Kaum Belligerent

    Kelompok pemberontak atau kaum Belligerent dapat diakui sebagai subjek hukum internasional jika mereka memenuhi syarat tertentu. Apabila pemberontakan dilakukan dengan menggunakan senjata dan meluas hingga ke negara lain, pemberontak dapat diakui sebagai pribadi yang mampu berdiri sendiri dan memiliki status sebagai subjek hukum internasional.

  • Individu

    Individu juga dapat menjadi subjek hukum internasional dalam beberapa konteks, terutama dalam perkara yang diajukan ke hadapan Mahkamah Arbitrase Internasional.

  • Wilayah Perwalian

    Wilayah perwalian adalah bekas wilayah dari negara-negara yang kalah dalam Perang Dunia I dan ditempatkan di bawah mandat dari negara yang menang perang. Status wilayah perwalian sebagai subjek hukum internasional didasarkan pada sistem PBB.

  • Organisasi Internasional Non-Negara atau Non-Pemerintah

    Organisasi non-pemerintah (Non-Governmental Organizations/NGOs) berkontribusi pada perkembangan, interpretasi, implementasi, dan penegakan hukum internasional.
    NGOs merupakan organisasi privat yang tidak mencari keuntungan dan menyuarakan kepentingan masyarakat marginal/rentan.

  • Perusahaan Transnasional dan Perusahaan Multinasional

    Perusahaan transnasional dan perusahaan multinasional juga memiliki peran dalam hukum internasional. Keberadaan perusahaan asing ini memberikan dampak positif dan negatif, dan mereka dapat dikenali sebagai subjek hukum internasional melalui aturan tingkah laku yang ditetapkan.





Subjek Hukum Internasional adalah pihak-pihak yang memiliki hak dan kewajiban dalam hukum internasional. Mereka harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti personalitas hukum dan kecakapan tertentu

Previous Post

Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia

Next Post

Tingkatkan Publikasi Dosen Pada Jurnal Bereputasi, FH UMSU Undang Editor in Chief Hasanuddin Law Review (Scopus).

Next Post
Tingkatkan Publikasi Dosen Pada Jurnal Bereputasi, FH UMSU Undang Editor in Chief Hasanuddin Law Review (Scopus).

Tingkatkan Publikasi Dosen Pada Jurnal Bereputasi, FH UMSU Undang Editor in Chief Hasanuddin Law Review (Scopus).

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Mengenal PPPK: Syarat Pendaftaran dan Jenis Formasinya
  • Syarat Pengalaman Mengajar untuk Menjadi PNS Guru, Ini Penjelasannya
  • KUR vs Pinjaman Non-KUR BRI, Ini Perbedaan Syaratnya
  • Panduan Pemutihan BPJS Kesehatan 2026 untuk Peserta
  • Syarat Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Domisili

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • January 2019
  • December 2018
  • November 2018
  • October 2018
  • September 2018

Categories

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Cek Bansos
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Event
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Info Bansos
  • Informasi
  • Islami
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Konser
  • Kuliner
  • News
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Teknologi

Categories

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Cek Bansos
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Event
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Info Bansos
  • Informasi
  • Islami
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Konser
  • Kuliner
  • News
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Teknologi

Browse by Tag

Aplikasi Cek Bansos bansos bansos 2025 Bansos BPNT bansos cair Bansos Oktober 2025 bansos pkh bansos pkh 2025 Bantuan Pangan Non-Tunai Bantuan Pendidikan bantuan sosial Bantuan Sosial 2025 Bantuan Subsidi Upah Bantuan Subsidi Upah 2025 berita bansos hari ini blt kesra BLT Kesra 2025 BPJS Kesehatan BPNT BPNT 2025 bsu 2025 Cara cek bansos Kemensos Cara cek bansos online cek bansos cekbansos.kemensos.go.id Cek bansos Kemensos Cek Bansos Online DTKS DTSEN info bansos jadwal penyaluran bansos kemensos kip kuliah 2025 Kredit Usaha Rakyat kredit usaha rakyat BRI KUR BRI 2025 pip pip 2025 pkh PKH 2025 Program Indonesia Pintar program keluarga harapan Syarat KUR BRI Syarat KUR BRI 2025 uang bansos
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.