Apa Itu PPPK Paruh Waktu? Ini Bedanya dengan PPPK Penuh
Apa itu PPPK Paruh Waktu? Pertanyaan ini kini banyak dicari oleh tenaga honorer di instansi pemerintah. Program PPPK Paruh Waktu merupakan terobosan baru dari Kementerian PANRB untuk memberikan status kepegawaian yang lebih pasti bagi non-ASN. Program ini berbeda dari PPPK Penuh dalam hal jam kerja, besaran gaji, dan masa kerjanya.
Definisi dan Dasar Hukum PPPK Paruh Waktu?
Apa itu PPPK Paruh Waktu secara resmi? PPPK Paruh Waktu adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diangkat dengan jam kerja lebih singkat daripada peraturan normal. Program ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Tujuan utama program PPPK Paruh Waktu adalah menata status tenaga honorer yang sudah terdaftar di database BKN. Apa itu PPPK Paruh Waktu yang dimaksud juga memberikan jalan tengah bagi instansi yang memiliki keterbatasan anggaran tetapi masih membutuhkan tenaga kerja.
Perbedaan Mendasar: PPPK Paruh Waktu vs. PPPK Penuh
Memahami apa itu PPPK Paruh Waktu akan lebih mudah jika dibandingkan dengan PPPK penuh. Perbedaan ini sangat penting untuk diketahui.
-
-
Jam dan Beban Kerja
Perbedaan paling mencolok terletak pada jam kerja. PPPK Paruh Waktu memiliki jam kerja yang fleksibel, umumnya sekitar 4-5 jam per hari. Di sisi lain, PPPK Penuh Waktu bekerja sesuai aturan ASN pada umumnya, yaitu 8 jam per hari atau 40 jam per minggu.
-
Besaran Gaji dan Tunjangan
PPPK Paruh Waktu menerima gaji yang besarnya mengacu pada upah minimum provinsi (UMP) atau paling sedikit sama dengan penghasilan sebelumnya. Namun, PPPK Penuh Waktu mendapatkan gaji sesuai dengan golongan dan tunjangan lengkap seperti THR, tunjangan kinerja, dan pensiun.
-
Masa Perjanjian Kerja
Masa kerja PPPK Paruh Waktu bersifat tentatif. Perjanjian kerja biasanya hanya berlaku untuk 1 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi dan anggaran. Sebaliknya, PPPK Penuh Waktu memiliki perjanjian kerja yang lebih lama dan stabil, seringkali hingga usia pensiun.
-
-
Sumber Pendanaan
Sumber pembiayaan PPPK Paruh Waktu dapat berasal dari anggaran non-belanja pegawai. Hal ini berbeda dengan PPPK Penuh Waktu yang dananya harus berasal dari pagu belanja pegawai yang telah ditetapkan.
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar PPPK Paruh Waktu?
Setelah memahami apa itu PPPK Paruh Waktu, ketahui juga siapa yang berhak mendaftar. Sasaran program ini adalah:
- Tenaga honorer yang terdaftar dalam Database BKN (kategori R1-R5).
- Pelamar yang pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK tetapi belum lulus.
- Memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah sesuai bidang yang dibutuhkan.
Prosedur Pendaftaran PPPK Paruh Waktu
Pendaftaran PPPK Paruh Waktu dilakukan secara online melalui portal BKN. Prosesnya dimulai dari usulan instansi, penetapan formasi, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), hingga penerbitan NIPPK.
Pastikan data Anda sudah benar dan lengkap di database BKN. Apa itu PPPK Paruh Waktu tanpa data yang valid mustahil bisa didapatkan. Perhatikan jadwal resmi dari BKN untuk tidak terlewat.

