Apa Saja Kriteria Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 kini telah dibuka, dan apakah kamu berencana untuk mendaftar? Penting untuk mengetahui bahwa terdapat beberapa kriteria prioritas yang perlu kamu perhatikan.
Dengan memahami kriteria tersebut, kamu dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan meningkatkan peluangmu untuk diterima.
Mari kita simak bersama kriteria prioritas bagi penerima KIP Kuliah 2025!
Apa Itu Kriteria Prioritas Penerima KIP Kuliah
Prioritas penerima KIP kuliah merupakan panduan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menentukan siapa saja yang akan mendapatkan bantuan ini. Kriteria ini didasarkan pada kondisi ekonomi dan sosial calon mahasiswa, dengan tujuan agar bantuan KIP Kuliah dapat tepat sasaran serta memberikan manfaat maksimal kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Kriteria Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025
Pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria prioritas bagi calon penerima KIP Kuliah 2025. Berikut adalah rincian kriterianya:
-
Pemegang KIP SMA yang Lulus Seleksi di PTN
Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat SMA dan berhasil lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT), atau seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi prioritas utama.
-
Siswa dari Keluarga Terdaftar di DTKS atau Penerima Bansos Kemensos yang Lulus Seleksi di PTN
Calon mahasiswa yang berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan berhasil lulus seleksi masuk PTN juga menjadi prioritas
-
Pemegang KIP SMA yang Lulus Seleksi di PTS
Siswa yang memegang KIP saat SMA dan berhasil lulus melalui jalur SNBP, UTBK-SNBT, atau seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) juga termasuk dalam daftar prioritas penerima.
-
Siswa dari Keluarga Terdaftar di DTKS atau Penerima Bansos Kemensos yang Lulus Seleksi di PTS
Calon mahasiswa dari keluarga yang terdaftar di DTKS atau penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang lulus seleksi masuk PTS pun menjadi prioritas.
-
Siswa dari Kelompok Masyarakat Miskin atau Rentan Miskin yang Lulus Seleksi di PTN atau PTS
Siswa yang berasal dari kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, yang termasuk dalam maksimal desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan lulus seleksi di PTN atau PTS, juga diprioritaskan sebagai penerima KIP Kuliah 2025.
-
Mahasiswa dari Panti Sosial atau Panti Asuhan
Mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan akan mendapatkan prioritas dalam penerimaan KIP Kuliah 2025.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Saya Tidak Termasuk Kriteria Prioritas?
Jangan khawatir jika kamu tidak termasuk dalam kriteria prioritas! KIP Kuliah tetap terbuka bagi semua siswa yang memenuhi syarat ekonomi dan akademik. Teruslah mendaftar dan pastikan untuk melengkapi semua persyaratan dengan benar.