Apakah NIK Sama dengan Nomor KTP? Ini Penjelasannya
Banyak orang masih bingung ketika diminta mengisi Nomor KTP atau NIK. Sebenarnya, apakah keduanya berbeda, atau justru sama saja? Nah, biar nggak salah kaprah lagi, yuk kita kupas tuntas tentang hal ini.
Nomor KTP = NIK, Bukan Dua Hal yang Berbeda
Sering kali kita menyebut angka 16 digit yang ada di KTP sebagai “Nomor KTP”. Padahal, istilah resmi yang benar adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jadi, angka yang tertera di KTP elektronik itulah NIK kamu, dan nomor ini juga sama dengan yang ada di Kartu Keluarga (KK).
Singkatnya: Nomor KTP = NIK.
Hanya penyebutan sehari-harinya saja yang berbeda.
Apa Itu NIK?
NIK atau Nomor Induk Kependudukan adalah identitas tunggal untuk setiap warga negara Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, NIK berlaku seumur hidup dan tidak bisa diganti meski kamu pindah domisili, menikah, atau mengubah data pribadi lainnya.
Artinya, selama hidup, kamu hanya punya satu NIK.
Makna di Balik 16 Digit NIK
Bukan sekadar angka acak, ternyata setiap digit NIK punya arti khusus:
- 2 digit pertama → kode provinsi
- 2 digit berikutnya → kode kabupaten/kota
- 2 digit selanjutnya → kode kecamatan
- 6 digit berikutnya → tanggal, bulan, dan tahun lahir (khusus perempuan, tanggal lahir ditambah 40)
- 4 digit terakhir → nomor urut pendaftaran
Contoh: jika NIK seseorang adalah 317508…, maka 31 menunjukkan provinsi DKI Jakarta, 75 menunjukkan kode kabupaten/kota, dan seterusnya.
Apakah NIK Bisa Berubah?
Jawabannya: tidak bisa. NIK bersifat permanen karena menjadi identitas seumur hidup.
Yang bisa berubah hanyalah nomor KK (misalnya karena pindah domisili, menikah, atau perubahan anggota keluarga).
Kenapa Penting Memahami NIK?
Di era digital, NIK dipakai di berbagai layanan publik, mulai dari pendaftaran SIM, NPWP, BPJS, perbankan, bantuan sosial, hingga program pemerintah lainnya. Jadi, pastikan kamu menjaga kerahasiaannya agar tidak disalahgunakan.
Kesimpulan
Sekarang sudah jelas ya, Nomor KTP dan NIK itu sama. NIK adalah identitas resmi yang berlaku seumur hidup, terdiri dari 16 digit dengan makna tertentu. Jangan bingung lagi kalau ada formulir yang meminta “Nomor KTP” atau “NIK”, karena sebenarnya yang dimaksud adalah nomor yang sama.