Bansos 2025 Naik, Ini Daftar Penerima dan Cara Cek Bantuan
Pemerintah Indonesia kembali meningkatkan anggaran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025 guna meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok rentan. Kenaikan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial dan mendukung daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.
Kenaikan bansos tahun ini mencakup berbagai program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan subsidi lainnya. Dengan adanya tambahan anggaran, diharapkan lebih banyak masyarakat yang menerima manfaat guna meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi tingkat kemiskinan.
Lantas, siapa saja yang berhak menerima bansos tahun 2025 dan bagaimana cara mengeceknya? Simak informasi lengkapnya di bawah ini!
1. Daftar Penerima Bantuan Sosial 2025
Penerima bansos 2025 telah ditetapkan berdasarkan data dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan berbagai lembaga terkait. Berikut kategori masyarakat yang berhak menerima bantuan:
a. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan yang diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi salah satu dari kriteria berikut:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia dini 0-6 tahun
- Anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia 70 tahun ke atas
b. Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako
BPNT diberikan kepada masyarakat miskin agar dapat memenuhi kebutuhan pangan dasar. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dapat digunakan untuk membeli sembako di e-Warong.
c. Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)
BLT diberikan kepada masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi tertentu, seperti kenaikan harga bahan pokok atau bencana alam. Penerima BLT umumnya merupakan keluarga miskin yang belum terdaftar dalam program bansos lainnya.
d. Subsidi Listrik dan Bantuan Sosial Lainnya
Pemerintah juga memberikan bantuan berupa subsidi listrik bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA kategori subsidi. Selain itu, terdapat program bantuan lain seperti bantuan pendidikan untuk siswa miskin serta bantuan modal usaha bagi UMKM.
2. Cara Mendaftar sebagai Penerima Bansos 2025
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum menerima bansos, pendaftaran dapat dilakukan dengan cara berikut:
-
Mendatangi Kantor Desa atau Kelurahan
- Membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Mengisi formulir pendaftaran bansos
- Data akan diverifikasi oleh petugas dan dikirim ke Kementerian Sosial
-
Mendaftar Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu Usul Sanggah
- Masukkan data diri dan unggah dokumen yang diminta
- Tunggu hasil verifikasi dari pihak terkait
-
Menunggu Validasi dan Penetapan Data
- Data calon penerima akan diverifikasi oleh pemerintah daerah dan Kemensos
- Jika lolos verifikasi, nama penerima akan masuk dalam daftar penerima bansos berikutnya
4. Jadwal dan Mekanisme Pencairan Bansos 2025
Setiap program bansos memiliki jadwal pencairan yang berbeda. Berikut perkiraan jadwal pencairan bansos 2025:
- PKH: Dicairkan dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober
- BPNT/Kartu Sembako: Dicairkan setiap bulan dalam bentuk saldo KKS
- BLT: Dicairkan sesuai kebijakan pemerintah, biasanya per kuartal atau saat kondisi darurat
- Subsidi listrik: Diberikan dalam bentuk potongan tagihan setiap bulan
Dana bantuan akan langsung dikirim ke rekening penerima atau melalui e-Warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Kesimpulan
Kenaikan bansos 2025 menjadi kabar baik bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan ekonomi. Dengan berbagai program yang tersedia, masyarakat dapat memperoleh manfaat sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, segera cek melalui website Kemensos, aplikasi Cek Bansos, atau kantor desa setempat. Jika belum terdaftar, segera lakukan pendaftaran agar dapat memperoleh bantuan pada tahap berikutnya.
Pastikan juga informasi yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan data kependudukan agar tidak terjadi kendala dalam pencairan bantuan.
Bagi masyarakat yang sudah menerima bansos, gunakan dana bantuan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.