Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang! Ini Jadwal dan Cara Daftarnya di 2025
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kg selama enam bulan pada tahun 2025. Program ini sebelumnya direncanakan hanya berlangsung untuk Januari dan Februari 2025. Namun, dalam keputusan rapat terbatas (ratas), durasi pemberian bansos ini diperpanjang hingga total enam bulan, meskipun jadwal untuk empat bulan tambahan belum diputuskan.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), distribusi bansos beras 10 kg untuk Januari-Februari 2025 akan segera dilaksanakan oleh Bulog. Beliau menyatakan bahwa keputusan perpanjangan ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, rapat lanjutan akan digelar untuk menentukan waktu distribusi bansos di bulan-bulan berikutnya.
Proses Pendaftaran Penerima Bansos melalui DTKS
Masyarakat yang ingin menerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini mencakup informasi penerima bantuan sosial, termasuk potensi dan sumber daya kesejahteraan sosial. Ada dua cara mendaftar ke DTKS: offline dan online.
Cara Pendaftaran Offline
- Ajukan permohonan melalui RT/RW setempat dan diteruskan ke desa/kelurahan.
- Permohonan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan untuk diproses.
- Data yang diterima akan dimasukkan ke aplikasi SIKS-NG.
- Dinas Sosial akan memverifikasi dan memvalidasi data dari desa/kelurahan.
- Kepala Daerah akan mengesahkan data penerima yang telah diverifikasi.
Cara Pendaftaran Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store.
- Registrasi dengan memilih “Buat Akun Baru” dan memasukkan data seperti NIK, KK, dan nama lengkap sesuai KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Verifikasi akun melalui email dan aktifkan.
- Login ke aplikasi, pilih menu “Daftar Usulan,” dan isi data yang diminta.
- Pilih jenis bansos yang ingin diajukan. Data akan diverifikasi melalui SIKS-NG.
Jenis-Jenis Bansos 2025
Berikut daftar bantuan sosial yang tersedia pada 2025:
1. Bantuan Makan Bergizi Gratis
Program ini bertujuan menyediakan makanan bergizi untuk anak sekolah, lansia tunggal, dan penyandang disabilitas. Diluncurkan bertahap sejak 2 Januari 2025, jadwal distribusinya sebagai berikut:
- PAUD-Kelas 2 SD: pukul 08.00 waktu setempat.
- Kelas 3-6 SD: pukul 09.30 waktu setempat.
- SMP-SMA: pukul 12.00 waktu setempat.
2. Santunan Anak Yatim-Piatu
Bantuan ini diberikan kepada anak yatim-piatu dengan nominal Rp270.000 per bulan, melanjutkan program ATENSI Yatim-Piatu (Yapi) yang telah ada sebelumnya.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH memberikan bantuan bagi keluarga kurang mampu berdasarkan kategori tertentu:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000/tahun.
- Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun.
- Pendidikan SD/Sederajat: Rp900.000/tahun.
- Pendidikan SMP/Sederajat: Rp1.500.000/tahun.
- Pendidikan SMA/Sederajat: Rp2.000.000/tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000/tahun.
- Lansia: Rp2.400.000/tahun.
4. Kartu Sembako
Program ini memberikan bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan kepada keluarga penerima manfaat. Program sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Bantuan ini mencakup iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk keluarga berpenghasilan rendah. Data penerima berasal dari DTKS.
6. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan berupa uang tunai dengan nominal:
- SD: Rp450.000/tahun.
- SMP: Rp750.000/tahun.
- SMA: Rp1.800.000/tahun.
7. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
KIP Kuliah memberikan bantuan kepada mahasiswa hingga jenjang sarjana. Nominal bantuan ditentukan berdasarkan klaster daerah dan akreditasi program studi, mulai dari Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan.
8. Bantuan Beras 10 Kg
Program bantuan ini memberikan 10 kg beras per bulan bagi 16 juta penerima yang terdaftar dalam DTKS. Bantuan ini dimulai pada Januari-Februari 2025, dengan rencana perpanjangan hingga enam bulan.
Kesimpulan
Perpanjangan bansos beras 10 kg dan berbagai program bantuan sosial lainnya pada 2025 mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung masyarakat, terutama kelompok rentan. Dengan pendaftaran yang mudah melalui DTKS, baik offline maupun online, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses bantuan ini. Pemerintah juga terus berupaya memastikan distribusi bansos berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan bangsa.