Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan September 2025, Cek Daftar Penerima dan Jadwalnya di Sini
Kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah! Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial beras 10 kg kepada warga yang terdaftar dalam program Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan bagi keluarga kurang mampu.
Bantuan ini diberikan secara gratis dan hanya kepada warga yang terdata resmi di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos Beras 10 Kg?
Penerima bantuan adalah keluarga tidak mampu yang telah memenuhi syarat, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dengan NIK yang aktif
- Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT atau bansos tunai
- Terdaftar resmi sebagai KPM dalam database DTSEN Kemensos
Jadwal Penyaluran Bansos Beras September–Desember 2025
Penyaluran bantuan beras 10 kg per bulan kembali dilanjutkan mulai September hingga Desember 2025.
Total bantuan yang akan diterima selama periode ini adalah 40 kg per keluarga, disalurkan dalam dua gelombang.
Gelombang 1
- Periode: September–Oktober 2025
- Setiap keluarga akan langsung menerima 20 kg beras dalam satu kali penyaluran.
Gelombang 2
- Periode: November–Desember 2025
- Distribusi 20 kg beras berikutnya akan diberikan mulai awal November.
- Penyaluran dilakukan bertahap, disesuaikan dengan kesiapan daerah dan distribusi logistik.
Cara Cek Penerima Bansos Beras Kemensos
Ingin tahu apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan?
Gunakan cara berikut untuk cek nama penerima bansos Kemensos secara online:
- Buka browser di HP atau laptop.
- Akses situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat
- Ketik 4 huruf kode verifikasi (captcha)
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan beras 10 kg
Pastikan data KTP dan NIK sesuai dengan yang terdaftar di Kemensos agar hasilnya akurat.
Syarat Mendaftar Sebagai Penerima Bansos Beras 2025
Jika Anda belum pernah menerima bantuan dan ingin mendaftar, berikut syarat umum yang harus dipenuhi:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP aktif dengan NIK terverifikasi
- Bukan bagian dari ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah
- Terdata sebagai KPM di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Untuk pendaftaran baru atau pembaruan data, Anda bisa mengunjungi kantor kelurahan atau pendamping sosial setempat.
Kesimpulan: Bansos Beras 10 Kg 2025 Jadi Andalan Pemerintah untuk Bantu Rakyat Kecil
Dengan penyaluran bansos beras 10 kg per bulan mulai September 2025, pemerintah menargetkan sekitar 18,2 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Bantuan ini diharapkan meringankan beban pengeluaran harian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.
- Jangan lupa cek nama penerima bansos melalui situs resmi Kemensos
- Siapkan dokumen dan pastikan terdaftar di DTSEN Kemensos
- Pantau jadwal distribusi sesuai wilayah Anda