Bansos Beras 10 Kg September 2025 Resmi Disalurkan, Cek Daftar Penerima
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial beras 10 kg per bulan untuk mendukung ketahanan pangan keluarga berpenghasilan rendah.
Program bansos beras Kemensos 2025 ini akan berlangsung mulai September hingga Desember 2025 dan menyasar 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial RI menyatakan bahwa program ini adalah bentuk nyata perlindungan sosial dari pemerintah kepada masyarakat rentan agar kebutuhan pokok tetap terpenuhi di tengah tantangan ekonomi global.
“Setiap KPM akan menerima total 40 kg beras hingga akhir 2025,” jelas Mensos.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos Beras 10 Kg?
Bantuan beras 2025 hanya diberikan kepada KPM yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial.
Syarat Penerima Bansos Beras:
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan aktif
- Berstatus sebagai keluarga berpenghasilan rendah
- Terdaftar sebagai KPM dalam DTSEN
Jadwal Penyaluran Bansos Beras September–Desember 2025
Agar distribusi lebih tertata dan merata, penyaluran bantuan pangan beras 10 kg dilakukan dalam dua gelombang:
Gelombang I – September & Oktober 2025
- Penyaluran dimulai 10 September 2025
- Setiap KPM akan langsung menerima 20 kg beras untuk dua bulan sekaligus
Gelombang II – November & Desember 2025
- Mulai awal November 2025
- Distribusi kembali dilakukan sebesar 20 kg per keluarga
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga selama periode ini adalah 40 kg beras.
Cara Cek Nama Penerima Bansos Beras 2025 Secara Online
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos beras September 2025, ikuti langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili lengkap: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
- Jika terdaftar, informasi status bantuan dan jadwal pencairan akan ditampilkan.
Cara Daftar Bansos Beras Jika Belum Terdaftar
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai KPM tetapi memenuhi syarat, Anda masih bisa mendaftar dengan memenuhi kriteria berikut:
Syarat Pendaftaran Bansos Beras:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP elektronik aktif
- Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya (seperti PKH, BPNT, dll.)
- Mendaftar melalui pendataan resmi DTKS atau DTSEN di kelurahan atau dinas sosial setempat
Segera koordinasikan dengan RT/RW atau petugas sosial di wilayah Anda untuk proses pendataan.
Tujuan Program Bansos Beras 10 Kg 2025
Program bansos beras 10 kg per bulan dari Kemensos ini diharapkan dapat:
- Membantu mengurangi beban ekonomi keluarga prasejahtera
- Menjaga ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga
- Mendorong stabilitas sosial dan ekonomi nasional
Pemerintah mengajak masyarakat untuk selalu memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Kemensos, agar tidak ketinggalan update jadwal, lokasi penyaluran, maupun syarat penerimaan.
Kesimpulan
Bansos beras 10 kg per bulan mulai September 2025 adalah bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap rakyat kecil.
Dengan total 40 kg beras hingga Desember, bantuan ini diharapkan membantu ketahanan pangan keluarga miskin di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.
- Cek nama Anda sekarang di cekbansos.kemensos.go.id
- Daftar segera jika belum masuk data
- Pastikan informasi yang Anda terima berasal dari sumber resmi