Bansos KLJ Agustus Cair Kapan? Ini Update Terbaru
Bansos KLJ Agustus Cair Kapan? Ini Update Terbaru. Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diperkenalkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mendukung kesejahteraan penduduk ibu kota.
Bantuan ini disalurkan secara rutin setiap bulan kepada para lansia yang telah terdaftar sebagai peserta.
Kapan bantuan KLJ untuk bulan Agustus 2025 akan dicairkan? Berikut adalah informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Apa Itu Bantuan Sosial KLJ?
Kartu Lansia Jakarta adalah program bantuan sosial yang khusus ditujukan untuk warga lanjut usia di Jakarta.
Bantuan ini menyasar individu berusia 60 tahun ke atas yang tinggal di kondisi ekonomi terbatas dan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Melalui program ini, Pemprov DKI Jakarta berusaha membantu para lansia agar dapat memenuhi kebutuhan pokok setiap harinya dengan menyalurkan bantuan secara bulanan.
Sebagai informasi, bantuan KLJ adalah bagian dari program Pemenuhan Kebutuhan Dasar oleh Pemprov DKI yang juga mencakup dua bantuan lain, yaitu Kartu Anak Jakarta dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta.
Jadwal Penyaluran Bantuan KLJ
Bantuan KLJ disalurkan setiap bulan. Oleh karena itu, di bulan Agustus ini, bantuan tersebut akan kembali disalurkan.
Namun, hingga saat ini, dana KLJ untuk bulan Agustus 2025 masih belum masuk ke rekening para penerima manfaat.
Merujuk pada jadwal penyaluran bulan sebelumnya, bantuan KLJ biasanya dicairkan sekitar tanggal 25 setiap bulannya.
Dengan demikian, dapat diperkirakan bahwa bantuan KLJ untuk bulan ini akan cair pada tanggal 25 Agustus 2025 ke rekening masing-masing penerima.
Syarat untuk Menerima KLJ
Berikut adalah beberapa syarat untuk mendaftar sebagai penerima KLJ.
- Penduduk DKI Jakarta
- Usia 60 tahun ke atas dengan keadaan
- Pendapatan rendah atau tidak memiliki penghasilan secara tetap sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari
- Mengalami penyakit kronis dan hanya dapat berbaring di tempat tidur
- Mengalami kondisi psikologis dan sosial yang sulit
- Berada dalam kondisi ekonomi yang lemah
- Mengalami keterbatasan fisik atau psikologis
- Bagi yang tidak terdaftar dalam DTKS tetapi memenuhi persyaratan di atas, bisa mendaftar melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM)
Kriteria Penerima Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)
Di bawah ini adalah beberapa kriteria untuk penerima PKD, termasuk KLJ sesuai dengan pergub Nomor 44 Tahun 2022.
- Memiliki KTP dan bertempat tinggal di DKI Jakarta
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi kriteria khusus lainnya sesuai dengan jenis bansos, seperti lansia berusia 60 tahun
- Hasil verifikasi dan validasi lapangan oleh Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta
- Lansia yang memiliki ekonomi rendah (harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta memiliki tantangan fisik atau psikologis.
- Jika tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu tetapi memenuhi syarat sebagai penerima KLJ, dapat mendaftar melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Cara Memeriksa Penerima KLJ 2025
Untuk memeriksa status penerima bantuan KLJ, caranya cukup mudah dan dapat dilakukan secara online.
Anda bisa mengecek penerima bansos KLJ melalui ponsel dengan mengunjungi situs resmi yang telah disediakan.
Ada dua metode yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk memverifikasi apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka terdaftar sebagai penerima bantuan.
Masyarakat dapat menggunakan aplikasi JAKI atau mengakses situs resmi Siladu untuk mengetahui status keanggotaan dalam bantuan KLJ 2025.
Berikut adalah panduan lengkap untuk memeriksa status keanggotaan dalam bantuan KLJ 2025.
- Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store.
- Masuk ke akun JAKI
- Pilih opsi Bantuan Sosial
- Input NIK KTP lansia
- Tunggu sampai sistem menunjukkan informasi mengenai status partisipasi bansos KLJ
- Website Siladu
- Buka aplikasi browser
- Akses situs resmi siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta bansos
- Kemudian, tekan tombol Cek
- Tunggu sampai sistem mengeluarkan informasi partisipasi bansos
Penerima KLJ sebaiknya waspada terhadap informasi hoaks atau penipuan. Semua proses pencairan dilakukan tanpa potongan dan tidak dipungut biaya apapun.