Bansos Pangan 2025: Dapat Beras 10 Kg dan Minyak Goreng 2 Liter hingga Desember
Bansos Pangan 2025: Dapat Beras 10 Kg dan Minyak Goreng 2 Liter hingga Desember. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan persetujuan terhadap usulan dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk memperbaiki kualitas bantuan sosial (bansos) dalam bidang pangan.
Paket bansos yang sebelumnya mencakup 10 kg beras dan 1 liter minyak goreng setiap bulan, sekarang ditingkatkan dengan tambahan komponen minyak goreng sebesar 2 liter per bulan.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa penambahan ini merupakan usulan langsung dari pimpinan DPR.
Said menjelaskan bahwa usulan ini telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam sebuah rapat kerja dengan pemerintah yang berlangsung pada hari Kamis, 18 September 2025.
“Permintaan ini datang langsung dari pimpinan DPR untuk memastikan bahwa Rp 16,23 triliun tersebut terutama ditujukan bagi 10 kg beras, tidak cukup dengan hanya 10 kg beras. Mohon ditambah minyak goreng 2 (liter) per bulan,” ungkap Said dalam keterangan resminya, pada hari Selasa, 23 September 2025.
Kesediaan pemerintah disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR, saat membahas struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Inisiatif ini dianggap sebagai langkah konkret untuk memberikan stimulus ekonomi yang dapat langsung mengurangi beban masyarakat.
Perpanjangan Program dan Percepatan Pencairan
Kebijakan ini merupakan bagian dari dua kerangka utama bansos yang diumumkan oleh pemerintah.
Pertama, adalah perpanjangan program bantuan pangan beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter yang awalnya ditargetkan berakhir lebih awal, kini resmi diperpanjang hingga Desember 2025.
Program ini akan menjangkau 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam database Kementerian Sosial. Penyalurannya akan dibagi dalam dua tahap:
- Tahap Pertama (Akhir September 2025): Setiap KPM akan menerima 20 kg beras (akumulasi untuk bulan September dan Oktober) ditambah 4 liter minyak goreng.
- Tahap Kedua (November-Desember 2025): Penyaluran akan kembali pada normal dengan jatah 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng per bulan. Untuk mendukung program ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,9 triliun.
Kedua, pemerintah juga akan mempercepat pencairan bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4.
Penyaluran yang direncanakan dilakukan sepanjang triwulan Oktober-Desember 2025, akan dimulai lebih awal pada awal Oktober.
Percepatan ini memungkinkan beberapa KPM, terutama penerima baru atau mereka yang terlambat pada tahap sebelumnya, untuk menerima dana dalam jumlah yang lebih besar secara bersamaan.
APBN sebagai Instrumen Kesejahteraan
Said Abdullah lebih lanjut menekankan bahwa APBN bukan hanya angka-angka fiskal, tetapi juga alat strategis untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Anggota Banggar menganggap stimulus sebesar Rp 16,23 triliun dari pemerintah masih bisa lebih dioptimalkan agar manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat, terutama bagi kelompok yang miskin dan rentan.
“Kita menempatkan APBN 2026 sebagai alat negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, sehingga Banggar DPR bersama pemerintah sepakat untuk menetapkan target indikator kesejahteraan,” jelas Said.
Dengan adanya kebijakan ini, DPR berharap bahwa daya beli masyarakat dapat lebih ditopang di tengah tantangan ekonomi yang ada, sekaligus menekankan peran pengawasan dan aspirasi DPR dalam mendukung kebijakan yang pro-rakyat.

