Bansos PKH 2025 Tahap 2 Cair Mei Ini, Cek Jadwal Pencairan dan Cara Verifikasi Nama Penerima
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial PKH 2025 tahap 2 mulai pertengahan bulan Mei.
Informasi ini disampaikan melalui berbagai kanal resmi termasuk situs Kemensos dan kanal YouTube seperti Naura Vlog.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pencairan dana akan dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan wilayah domisili masing-masing.
Pencairan bansos PKH tahap 2 akan dilakukan melalui dua mekanisme utama, yaitu melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tersambung dengan Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI), serta melalui layanan PT Pos Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk memantau informasi dari kelurahan atau pendamping sosial terkait jadwal penyaluran masing-masing.
Jadwal Pencairan PKH 2025 Tahap 2: Bulan Mei Minggu Kedua dan Ketiga
Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 disalurkan dalam empat tahap selama setahun, dan setiap tahap mencakup periode tiga bulan.
Untuk tahap kedua, bantuan diberikan untuk bulan April, Mei, dan Juni, dan pencairan diperkirakan dimulai antara minggu kedua hingga ketiga Mei 2025, tergantung kelengkapan data dan proses verifikasi di lapangan.
Adapun jadwal lengkap pencairan PKH 2025 adalah sebagai berikut:
-
Tahap 1: Januari – Maret 2025
-
Tahap 2: April – Juni 2025 (mulai cair Mei)
-
Tahap 3: Juli – September 2025
-
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Penerima manfaat disarankan untuk bersiap dan mengecek informasi dari pendamping PKH atau aparat desa, karena jadwal pencairan bisa berbeda antar wilayah.
Rincian Jumlah Bantuan PKH 2025 Sesuai Kategori Penerima
Setiap penerima bantuan PKH akan mendapatkan dana sesuai dengan kategori yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut adalah rincian nominal bantuan per tahap:
-
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
-
Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
-
Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
-
Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
-
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga miskin dalam hal kebutuhan pendidikan, kesehatan, serta biaya hidup dasar lainnya.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 Secara Online di Website Kemensos
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima bansos PKH 2025 tahap 2, bisa langsung mengeceknya secara online melalui website resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
-
Kunjungi situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah sesuai domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Ketik kode captcha yang tersedia
-
Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya
Jika nama Anda tercantum sebagai penerima, segera koordinasikan dengan pendamping PKH di wilayah Anda atau petugas PT Pos untuk informasi teknis pencairan.
Tips Penting Agar Tidak Terlewat Pencairan Bansos PKH
Agar proses pencairan bantuan sosial berjalan lancar, pastikan data kependudukan seperti NIK dan Kartu Keluarga sudah sesuai dan aktif di sistem DTKS.
Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari Kemensos, Dinas Sosial setempat, maupun melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos namun merasa memenuhi syarat, bisa mengajukan usulan melalui fitur “Usul dan Sanggah” di Aplikasi Cek Bansos.
Ini adalah bagian dari komitmen Kemensos agar data penerima semakin akurat dan transparan.
Pantau Jadwal Pencairan dan Cek Nama Penerima PKH Tahap 2 2025 Sekarang Juga
Penyaluran bansos PKH tahap 2 tahun 2025 akan dimulai bertahap mulai pertengahan Mei melalui Bank Himbara dan PT Pos.
Pastikan Anda mengecek status penerima di website resmi Kemensos, dan siapkan dokumen identitas saat proses pencairan.
Program PKH menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial masyarakat miskin dan rentan.
Dapatkan manfaatnya tepat waktu dengan cara aktif memantau status Anda sebagai penerima.