Bansos PKH BPNT Tahap 3 Cair Tahun 2025, Ini Cara Cek dan Klaim Dana Bantuan Bansos
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah dua program penting yang diberikan pemerintah sebagai bantuan sosial kepada keluarga miskin dan rentan di Indonesia. Pada tahun 2025, penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 3 sudah mulai cair. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu memenuhi kebutuhan dasar. Simak cara cek penerima bansos dan langkah klaim uang bantuan sosial secara online dan offline di sini.
Apa Itu PKH dan BPNT?
PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan dalam bentuk tunai kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki anggota keluarga ibu hamil, anak usia sekolah, penyandang disabilitas berat, atau lansia.
Sementara BPNT adalah bantuan yang diberikan dalam bentuk non tunai yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan melalui e-warung atau agen yang bekerja sama dengan pemerintah.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2025
- Kunjungi situs resmi pemerintah: cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data”.
Jika nama Anda terdaftar, akan muncul informasi jenis bantuan dan status penerimaan
Cara Cek Penerima PKH BPNT Tahap 3 Aplikasi Resmi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi tanpa perlu login.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diminta.
- Cek status apakah Anda termasuk penerima PKH dan BPNT tahap 3.
- Jika terdaftar, Anda akan melihat detail bantuan beserta petunjuk pencairan dana.
Cara Klaim Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 3
- Dana bansos akan disalurkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau Kantor Pos di wilayah tertentu.
- Penerima biasanya mendapatkan undangan atau informasi dari petugas terkait jadwal pencairan dan lokasi pengambilan dana.
- Bawa dokumen penting saat pencairan seperti KTP, Kartu Keluarga, Kartu PKH (jika ada), dan buku tabungan atau kartu ATM.
- Di sisi lain, BPNT dapat dicairkan melalui e-warung dengan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau alat pembayaran elektronik yang diberikan pemerintah.