Bantuan Dana Lansia Cair, Ini Cara Ambil KLJ Bulan Agustus
Kabar gembira datang untuk para lansia di Jakarta! Bantuan dana lansia cair kembali disalurkan melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk bulan agustus.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan jaminan sosial kepada warganya yang lanjut usia.
Nah, di bulan Agustus 2025 ini, pencairan KLJ telah dijadwalkan sesuai dengan skema yang berlaku.
Jika Anda atau anggota keluarga termasuk dalam penerima bantuan ini, simak informasi lengkap di bawah ini agar tidak melewatkan pencairannya!
Apa Itu KLJ dan Siapa yang Berhak Menerima?
KLJ adalah bantuan rutin berupa uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan yang diberikan kepada warga lanjut usia berusia 60 tahun ke atas, ber-KTP DKI Jakarta, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini ditujukan bagi lansia yang rentan secara ekonomi dan tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
Kapan Dana KLJ Bulan Agustus Cair?
Sepanjang tahun 2025, pencairan KLJ dilakukan secara triwulanan, yakni setiap tiga bulan sekali.
Untuk periode Juli hingga September, pencairan dana KLJ sudah bisa dilakukan mulai bulan Agustus ini, dengan total bantuan sebesar Rp900.000 (Rp300.000 x 3 bulan).
Namun, sejak pertengahan tahun, pencairan mulai dilakukan per bulan, sehingga kemungkinan besar untuk Agustus ini dana sebesar Rp300.000 akan dikirim langsung ke rekening penerima seperti biasa.
Cara Cek Status Penerima KLJ
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KLJ, Anda bisa melakukan pengecekan dengan dua cara berikut:
1. Melalui situs SILADU Jakarta di siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan NIK Anda pada kolom yang tersedia
- Klik “Cek”
2. Melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini)
- Unduh aplikasinya di Play Store atau App Store
- Masuk ke menu “Bantuan Sosial”, lalu
- Masukkan NIK untuk melihat status Anda
Cara Mencairkan Dana KLJ Bulan Agustus
Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima aktif, pencairan dana bisa dilakukan dengan dua cara:
1. Langsung ke kantor cabang Bank DKI terdekat.
- Bawa dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kartu KLJ jika sudah dimiliki.
- Petugas bank akan memverifikasi data Anda sebelum melakukan pencairan. Jika lansia tidak bisa hadir sendiri, pencairan bisa diwakilkan oleh anggota keluarga dengan membawa surat kuasa resmi.
2. Menggunakan ATM Bank DKIJ
Jika Anda sudah memiliki kartu KLJ. Cukup cek saldo dan tarik dana seperti biasa. Pastikan kartu dalam kondisi aktif dan tidak rusak.
Tips Agar Bantuan KLJ Tetap Lancar
- Cek status secara berkala, baik melalui SILADU maupun aplikasi JAKI.
- Pastikan data pribadi Anda di DTKS selalu diperbarui, terutama jika ada perubahan alamat atau status keluarga.
- Jika belum terdaftar, Anda masih bisa mengajukan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan terdekat.
Dengan pencairan bantuan dana lansia bulan Agustus ini, diharapkan para lansia di Jakarta bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Jangan lupa sebarkan informasi ini kepada kerabat atau tetangga yang membutuhkan.
Untuk informasi lebih lanjut, terus pantau update dari Dinas Sosial DKI Jakarta dan platform resmi terkait bansos.