Bantuan KLJ September 2025, Ini Cara Mencairkan Dana Bantuannya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebagai bentuk dukungan sosial kepada warga lanjut usia yang memenuhi syarat. Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi lansia dengan memberikan bantuan dana tunai secara berkala.
Namun, masih banyak penerima yang bingung tentang cara mencairkan dana KLJ September 2025, termasuk syarat-syarat dan prosedur yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, saat ini informasi mengenai cara mencairkan dana bantuan KLJ menjadi suatu hal yang penting untuk diketahui masyarakat.
Dengan mengetahui langkah-langkah mencairkan dana bantuan KLJ, masyarakat lansia dapat lebih mudah mengakses hak mereka tanpa kebingungan ataupun hambatan teknis. Selain itu, pemahaman yang jelas mengenai syarat dan prosedurnya juga akan membantu menghindari kesalahan yang dapat menyebabkan tertundanya pencairan.
Cara Mencairkan Dana Bantuan KLJ September 2025
Untuk bisa mencairkan dana bantuan KLJ September 2025, masyarakat lansia atau perwakilan keluarga dapat langsung mengunjungi ATM Bank Jakarta atau kantor cabang yang terdekat.
Berikut adalah langkah-langkah mencairkan dana bantuan KLJ September 2025:
Cara Mencairkan Dana Bantuan KLJ September 2025 melalui Kantor Cabang Bank Jakarta
Diliput dari laman Antara News, apabila masyarakat ingin mencairkan dana bantuan KLJ lewat kantor cabang, maka perlu membawa sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan pencairan
Syarat Dokumen Pencairan Dana Bantuan KLJ September 2025:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu KLJ
Adapun mekanisme pencairan dana bantuannya adalah sebagai berikut:
- Pastikan status penerima aktif
- Datang ke kantor cabang Bank Jakarta yang terdekat dengan domisili
- Serahkan sejumlah dokumen persyaratan yang telah disebutkan diatas
- Ambil nomor antrian dan verifikasi data oleh petugas
- Terima dana tunai
- Jika masyarakat lansia tidak bisa mengambil dana bantuan sendiri, pencairan dapat diwakilkan oleh keluarga dengan surat kuasa.
Cara Mencairkan Dana Bantuan KLJ September 2025 melalui ATM Bank Jakarta
Selain dapat melakukan pencairan dana bantuan lewat kantor cabang Bank Jakarta, para penerima juga bisa langsung mengambil dana bantuan lewat ATM
Bank Jakarta melalui langkah-langkah berikut:
- Kunjungi ATM Bank Jakarta terdekat.
- Masukkan Kartu KLJ ke mesin dan pilih Bahasa Indonesia.
- Masukkan PIN dengan benar.
- Pilih menu “Penarikan Tunai”.
- Tentukan jumlah nominal dana bantuan yang ingin ditarik, baik sebagian atau seluruh saldo.
- Ambil uang yang keluar dari mesin bersama dengan kartu KLJ Anda.
Besaran Dana Bantuan KLJ September 2025
Adapun besaran dana bantuan KLJ yang akan disalurkan kepada penerima manfaat masih berdasarkan pada peraturan Pemerintah Daerah DKI Jakarta sebelumnya yakni sebesar Rp.300.000 per bulan.
Cara Cek Penerima Bantuan KLJ September 2025
Untuk memastikan status penerima aktif, masyarakat lansia atau perwakilan keluarga dapat mengecek ulang penerima bantuan yang dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Siladu Jakarta dan aplikasi JAKI.
Berikut adalah cara cek penerima bantuan KLJ September 2025
-
-
Cara Cek Penerima Bantuan KLJ September 2025 melalui Laman Resmi Siladu Jakarta
- Kunjungi laman resmi Siladu Jakarta di link https://siladu.jakarta.go.id melalui perangkat HP Anda.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Kemudian klik “Cek”.
- Tunggu beberapa saat untuk melihat status Anda dalam Basis Data Terpadu.
-
-
Cara Cek Penerima Bantuan KLJ September 2025 melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store.
- Masuk dengan akun JAKI yang telah terdaftar.
- Buka menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK KTP lansia.
- Jika lansia terdaftar sebagai penerima KLJ, sistem akan menampilkan statusnya.
Dengan memahami syarat, prosedur, serta cara pencairan dana bantuan KLJ, baik melalui kantor cabang maupun ATM Bank Jakarta, masyarakat lansia dan keluarga tidak lagi perlu bingung dalam mengakses hak mereka. Pastikan juga selalu melakukan pengecekan status penerima melalui Siladu Jakarta atau aplikasi JAKI agar proses pencairan berjalan lancar. Dengan adanya program ini, Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan sosial kepada warga lansia, sehingga mereka dapat menikmati masa tua dengan lebih tenang dan sejahtera.