Bantuan Lansia Jakarta (KLJ) Cair Setiap Bulan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Program Bantuan Lansia Jakarta (KLJ) kembali dicairkan secara bertahap oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2025. Mulai April 2025, pencairan bantuan dilakukan setiap bulan untuk mempermudah kebutuhan para lansia. Besaran dana yang diberikan mencapai Rp300.000 per bulan dan langsung disalurkan melalui rekening Bank DKI.
Program ini hadir sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap lansia yang termasuk dalam kategori prasejahtera. Melalui Bantuan Lansia Jakarta (KLJ), diharapkan para penerima bisa memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan hidup di masa tua.
Apa Itu Bantuan Lansia Jakarta (KLJ)?
Bantuan Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan sosial (bansos) dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan untuk warga lanjut usia berpenghasilan rendah. Program ini menjadi salah satu bagian dari kebijakan perlindungan sosial yang rutin diberikan setiap tahun.
Selain itu, KLJ juga menjadi bukti nyata bahwa Pemprov DKI berkomitmen membantu warga lansia agar tetap hidup layak dan mandiri. Dengan sistem pencairan bulanan, penerima dapat menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan harian seperti makan, obat-obatan, atau biaya kesehatan.
Syarat penerima KLJ
Untuk mendapatkan KLJ, lansia harus memenuhi beberapa kriteria utama:
- Warga DKI Jakarta usia 60 tahun atau lebih dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
- Berasal dari keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta.
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan kecil sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar.
- Lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur juga menjadi prioritas.
Cara Daftar Bantuan Lansia Jakarta (KLJ)
Ada dua cara utama untuk mendaftar program ini, yaitu melalui situs DTKS dan langsung di kantor kelurahan. Berikut panduannya:
-
Pendaftaran Melalui Situs DTKS Jakarta
Cara online ini cocok bagi yang sudah terbiasa menggunakan internet. Berikut langkah-langkahnya:
-
-
- Akses situs DTKS Kunjungi dtks.jakarta.go.id.
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
- Lengkapi data dengan Isi seluruh data diri dan informasi keluarga dengan benar dan sesuai dokumen.
- Setelah data masuk, petugas kelurahan akan melakukan verifikasi ke rumah untuk memastikan kelayakan penerima.
-
-
Pendaftaran Melalui Kelurahan
Jika kurang nyaman dengan pendaftaran online, bisa datang langsung ke kantor kelurahan. Caranya:
-
- Datangi kantor kelurahan dengan membawa KTP dan KK asli.
- Sampaikan tujuan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftar Bantuan Lansia Jakarta (KLJ).
- Isi formulir pendaftaran yang akan dimasukkan ke sistem oleh petugas.
- Petugas akan membantu seluruh proses hingga tahap verifikasi data.
Cara Mengecek Status Penerima KLJ
Setelah mendaftar, Anda bisa memantau apakah sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Lansia Jakarta (KLJ) melalui situs resmi SILADU Jakarta.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cek”.
- Sistem akan menampilkan status penerimaan, jenis bantuan, dan jadwal pencairan.
Selain itu, Anda juga bisa datang langsung ke kelurahan untuk meminta bantuan petugas dalam pengecekan.
Kapan Bantuan Lansia Jakarta (KLJ) Cair?
Pada tahun 2025, Bantuan Lansia Jakarta (KLJ) dicairkan setiap bulan. Jadwal pencairan dilakukan secara bertahap mulai April 2025 melalui rekening Bank DKI. Pemprov DKI memastikan bahwa dana KLJ dapat digunakan dengan mudah melalui kartu ATM Bank DKI. Oleh karena itu, penerima diimbau untuk menjaga kartu dan PIN dengan baik.

