Bantuan PIP 2025 Cair Lagi Bulan November, Cek Nama Anak Anda di Sini
Bantuan PIP 2025 Cair Lagi Bulan November, Cek Nama Anak Anda di Sini. Pemerintah akan kembali melaksanakan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa tingkat SD, SMP, sampai SMA/SMK pada bulan November 2025.
Program ini ditujukan untuk anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu, agar mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa terhalang oleh masalah biaya.
Sebagai informasi tambahan, PIP adalah program bantuan tunai yang dibuat oleh pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang tidak mampu.
Tujuan program ini cukup jelas, yaitu memastikan bahwa semua anak di Indonesia dapat bersekolah tanpa harus memikirkan biaya untuk kebutuhan dasar pendidikan seperti buku, seragam, alat tulis, atau transportasi.
Jumlah bantuan yang diberikan bisa mencapai Rp1,8 juta per siswa, tergantung pada tingkat pendidikan yang diambil.
Dalam penyaluran yang akan dilakukan pada bulan November 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa penyaluran dana PIP akan dilakukan secara bertahap.
Bantuan pendidikan ini akan langsung ditransfer ke rekening siswa yang berhak melalui bank resmi penyalur, seperti BRI, BNI, atau Mandiri, setelah proses verifikasi selesai.
Orang tua dan siswa dapat memeriksa status penerima PIP melalui situs resmi Kemendikdasmen agar tidak terlewat dalam pencairan dana.
Dikutip dari TribunPriangan. com, berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa penerima PIP bulan November 2025.
Cara Memeriksa Penerima PIP 2025 melalui Kemendikdasmen
- Masuk ke situs resmi di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Gulir ke bawah dan cari kolom untuk Mencari Penerima PIP.
- Inputkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai.
- Kemudian, masukkan hasil perhitungan sesuai angka yang tampil di layar.
- Pilih opsi untuk Memeriksa Penerima PIP.
Jumlah Bantuan PIP 2025
-
SD / SDLB / Paket A
- Kelas 1-5: Rp 450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp 225.000 per tahun
-
SMP / SMPLB / Paket B
- Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp 375.000 per tahun
-
SMA / SMK / SMALB / Paket C
- Kelas 10-11: Rp 1.800.000 per tahun
- Kelas 12: Rp 900.000 per tahun.
Sumber : https://gorontalo.tribunnews.com/nasional/77369/bansos-pip-november-2025-cair-segera-cek-apakah-anak-anda-termasuk-penerima-bantuan-ini-caranya

