Bantuan PKH Tahap 3 2025 Cair hingga Rp1,5 Juta, Ini Golongan yang Berhak Menerima
Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2025 kembali disalurkan mulai pertengahan Juli hingga Agustus 2025.
Jika kamu termasuk dalam kategori tertentu, kamu bisa menerima bantuan hingga Rp1,5 juta.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Rp1,5 Juta dari PKH?
Bantuan sosial PKH dari Kemensos diberikan secara bertahap setiap tahun.
Penyaluran dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Besaran bantuan yang diterima KPM ditentukan berdasarkan jumlah dan jenis komponen dalam satu keluarga.
Jika kamu memiliki lebih dari satu komponen bantuan, maka total nominal bisa mencapai Rp1.500.000 dalam satu tahap pencairan.
Rincian Besaran Bantuan PKH Tahap 3 per Komponen
Berikut daftar lengkap besaran bantuan PKH tahap 3 tahun 2025 sesuai kategori yang ditetapkan oleh Kemensos:
-
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
-
Anak sekolah SD/sederajat: Rp225.000
-
Anak sekolah SMP/sederajat: Rp375.000
-
Anak sekolah SMA/sederajat: Rp500.000
-
Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Jika dalam satu rumah tangga terdapat beberapa anggota dengan kategori berbeda, maka bantuan bisa dikombinasikan.
Misalnya, jika keluarga memiliki anak usia dini, lansia, dan anak SMA, maka total bantuan akan mencapai lebih dari Rp1 juta.
Dan jika terdapat empat atau lebih komponen, maka bisa menerima hingga Rp1,5 juta.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2025
Berdasarkan jadwal resmi, pencairan PKH tahap 3 berlangsung mulai Juli hingga Agustus 2025.
Pastikan kamu sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk menerima bantuan.
Bantuan akan langsung masuk ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) milik penerima, tanpa potongan apa pun.
Cara Cek Apakah Kamu Terdaftar Sebagai Penerima PKH 2025
Untuk mengecek status penerima PKH secara online, kamu bisa:
-
Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, dan nama lengkap
-
Klik tombol “Cari Data”
-
Sistem akan menampilkan apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak
Tips Penting Agar Tidak Ketinggalan Bantuan PKH
-
Selalu cek status bansos secara berkala melalui situs resmi Kemensos
-
Pastikan data diri dan keluarga sudah masuk di DTKS
-
Gunakan aplikasi Cek Bansos untuk melihat riwayat pencairan dan pengajuan sanggahan jika diperlukan
-
Segera lapor ke kelurahan jika belum terdaftar meski memenuhi kriteria
Kesimpulan
Bantuan sosial PKH tahap 3 tahun 2025 sudah cair dan siap diklaim!
Jika kamu atau anggota keluargamu masuk ke dalam salah satu dari 7 komponen PKH, kamu berpeluang mendapatkan bantuan hingga Rp1,5 juta.
Segera cek nama kamu di DTKS sekarang! Jangan lewatkan pencairan tahap 3 PKH 2025.