Bantuan Sosial KLJ Agustus 2025 Resmi Dicairkan, Ini Cara Mengecek Penerima
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk periode Agustus 2025. Bantuan sosial ini diberikan kepada warga lanjut usia (lansia) yang memenuhi syarat sebagai penerima, dengan nominal sebesar Rp300 ribu per bulan.
Pencairan KLJ Agustus 2025
Mulai Agustus ini, dana bantuan KLJ resmi disalurkan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah. Penerima dapat mengakses bantuan dengan menggunakan Kartu Bank DKI atau rekening yang sudah dibuat secara kolektif.
KLJ diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk membantu lansia memenuhi kebutuhan dasar, terutama kebutuhan pangan, kesehatan, serta menunjang kesejahteraan hidup.
Syarat Penerima KLJ
Tidak semua lansia bisa menerima KLJ. Ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi, yaitu:
- Berusia 60 tahun ke atas,
- Berstatus sebagai penduduk DKI Jakarta dengan KTP sah,
- Tercatat dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional),
- Termasuk dalam kategori keluarga tidak mampu atau rentan miskin.
Cara Mengecek Penerima KLJ Agustus 2025
Bagi warga yang ingin memastikan status penerimaan KLJ, ada beberapa cara yang bisa dilakukan:
Melalui situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta
- Masuk ke menu layanan bantuan sosial, lalu pilih KLJ.
- Masukkan data NIK dan tanggal lahir untuk mengecek status penerimaan.
Melalui aplikasi resmi yang disediakan Pemprov DKI untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi bantuan.
Menanyakan langsung ke kelurahan atau pendamping sosial di wilayah domisili masing-masing.
Cek melalui Bank DKI dengan menggunakan kartu bantuan untuk memastikan saldo sudah masuk.
Gunakan Bantuan dengan Bijak
Pemerintah mengingatkan agar dana KLJ digunakan sesuai kebutuhan pokok, terutama untuk menunjang kesehatan lansia dan kebutuhan sehari-hari. Kehadiran KLJ diharapkan bisa memberikan rasa aman dan meningkatkan kualitas hidup bagi warga lanjut usia di Jakarta.