Bantuan Sosial KLJ, KPDJ, dan KAJ Sudah Cair, Ini Rinciannya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta resmi mengumumkan pencairan tiga jenis bantuan sosial (bansos) yang mulai dilakukan secara bertahap sejak 25 Agustus 2025.
Ketiga bantuan ini meliputi Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Ketiganya merupakan program bansos yang bertujuan untuk mendukung kelompok rentan di wilayah ibu kota.
Pencairan bansos ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan perlindungan sosial kepada warganya, terutama lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Dana bantuan ini diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya stabil.
Jumlah Penerima Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ
Berdasarkan data resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta, total penerima bantuan sosial KLJ, KPDJ dan KAJ pada periode pencairan mulai Agustus 2025 mencapai 165.375 orang.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
- Penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ): 124.188 orang
- Penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): 22.632 orang
- Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ): 18.555 orang
Pencairan dilakukan secara bertahap, dimulai sejak tanggal 25 Agustus 2025, dan hanya diberikan kepada penerima yang telah melalui proses verifikasi dan pemadanan data dari berbagai sumber resmi.
Proses pemadanan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan keakuratan data dan ketepatan sasaran.
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Sosial DKI Jakarta 2025
Tidak semua warga DKI Jakarta bisa menjadi penerima bantuan sosial ini.
Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial dalam Rangka Perlindungan Sosial.
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi penerima bansos DKI Jakarta:
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Untuk Kartu Anak Jakarta (KAJ), penerima harus berusia antara 0 hingga 6 tahun.
- Untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ), penerima harus berusia 60 tahun ke atas.
- Untuk Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), penerima adalah warga yang terdata sebagai penyandang disabilitas di Dinas Sosial.
- Tidak termasuk sebagai pensiunan PNS, pensiunan TNI, atau pensiunan Polri.
- Telah melewati proses verifikasi lapangan yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan perangkat wilayah terkait.
Dengan syarat-syarat tersebut, Pemprov DKI Jakarta berupaya memastikan bahwa bansos hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi kriteria secara objektif.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ
Bagi warga yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bansos KLJ, KPDJ, atau KAJ tahun 2025, tersedia beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status penerimaan bantuan.
Berikut adalah panduan lengkap cara cek penerima bansos DKI Jakarta:
- Langsung datang ke Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di Jl. Gunung Sahari II No. 6, Jakarta Pusat.
- Mendatangi kantor kelurahan setempat untuk menanyakan langsung kepada petugas wilayah.
- Mengakses situs resmi Dinas Sosial melalui tautan berikut: https://siladu.jakarta.go.id
- Menghubungi layanan WhatsApp Pusdatin Kesos di nomor 0897 383 8586.
- Menghubungi layanan informasi Bank DKI melalui call center 1500 351.
Semua jalur ini disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi seputar bansos, baik terkait status penerimaan, jadwal pencairan, hingga kendala administratif yang mungkin dihadapi.
Program Bansos DKI Jakarta 2025 Diharapkan Berjalan Tepat Sasaran
Melalui pencairan tiga jenis bantuan sosial ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat memperkuat perlindungan sosial di tengah masyarakat.
Program ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan, khususnya anak-anak usia dini, lansia, dan penyandang disabilitas.
Pemerintah juga terus mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek informasi dan melakukan verifikasi data jika diperlukan.
Keaktifan warga dalam memastikan keakuratan data sangat penting agar bantuan bisa disalurkan secara tepat sasaran.
Penutup
Dengan dimulainya pencairan bantuan sosial DKI Jakarta tahap Agustus 2025, warga penerima manfaat dari program KLJ, KPDJ, dan KAJ diharapkan bisa segera menggunakan dana bantuan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Pastikan Anda memenuhi syarat dan terus pantau informasi resmi agar tidak tertinggal dalam proses pencairan.
Untuk info lengkap seputar bansos DKI Jakarta 2025, termasuk cara cek penerima KLJ, KPDJ, dan KAJ, Anda bisa mengunjungi situs resmi Dinas Sosial atau menghubungi layanan yang telah disediakan.
Jangan tertipu hoaks, selalu cek informasi hanya dari sumber terpercaya!